JAYAPURA, FP.COM – Sebanyak 596 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari total 606 orang yang lulus tes CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua formasi tahun 2018 menerima Surat Keputusan (SK).
Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana di Sasana Karya, Selasa (9/3/2021) disaksikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Sekda Papua Dance Yulian Flassy dan Kepala BKD Papua Nicolaus Wenda.
Usai penyerahan, Bima mengaku dengan penyerahan SK bagi 596 CPNS itu, maka kini tersisa 10 CPNS lagi yang belum menerima SK dan membutuhkan proses lebih lanjut.
“Sepuluh masih butuh tindaklanjut, ada yang dokumennya tidak ada, ada yang usianya di atas 35 tahun padahal maksimal PNS ketika tes belum 35 tahun, ini membutuhkan kebijakan dari pak Menpan, bagaimana solusi 10 orang ini,” katanya.
Karena itu, dirinya meminta BKD Papua segera berkoordinasi dengan BKD di Kabupaten/Kota untuk menuntaskan proses pemberkasan 10 CPNS tersebut. Sebab, ia tak menginginkan masalah itu berlarut-larut.
“Pertama pak kepala BKD Papua akan koordinasikan segera selesaikan CPNS 2018, saya tidak ingin itu tidak selesai selesai, karena masih banyak CPNS yang dari 2011 2012 itu sampai sekarang belum selesai. 2018 perlu selesai, tuntas!” pinta Bima.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Bima juga menyerahkan SK kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk periode 1 April dan 1 Oktober 2020.
“Sistemnya sudah digital, jadi kalau teman-teman di kabupaten kota menggunakan sistem yang sama, ini tidak ada keterlambatan lagi, kami ajak kabupaten kota pengembangan sistemnya sehingga tidak ada ada yang dirugikan,” tambahnya. (FPKontr3)