Aktifitas Masyarakat Kota Jayapura Mulai Landai di Hari Kedua

Aparat kepolisian memeriksa warga yang masih bepergian di saat pembatasan aktifitas mulai diberlakukan di Kota Jayapura.

JAYAPURA, FP.COM – Hari kedua pelaksanaan penertiban dan pembatasan aktifitas masyarakat sejak pukul 06.00 WIT hingga 14.00 WIT di Kota Jayapura, sesuai instruksi Gubernur Papua sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 sudah mulai landai, atau perlahan menurun dibanding hari pertama.

Terlihat jalan protokol dari batas kota hingga pusat kota yang lengang dijaga aparat gabungan, Selasa (19/5/2020) siang. Mobilitas masyarakat sudah berkurang dibandingkan hari pertama.

Read More
iklan

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,  ketika dikonfirmasi menjelaskan, masyarakat sedikit demi sedikit mulai mematuhi pembatasan aktifitas hingga pukul 14.00 WIT sesuai instruksi pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura.

“Ya, kalau dari pantauan sebelum memasuki jam yang telah ditentukan masyarakat sudah tidak melakukan aktivitas maka itu bagus, karena masyarakat sudah perlahan paham dengan kondisi saat ini demi kepentingan semua,” bebernya.

Gustav meminta dengan tegas agar masyarakat yang masih membandel patuh terhadap aturan pembatasan aktifitas apabila tidak ingin mendapatkan sanksi tegas. “Jadi, hari pertama kita masih memberikan toleransi dan kelonggaran, untuk penyesuaian diri selama hari pertama dan syukur hari kedua sudah mulai paham, kalau pun ada yang membandel maka kami akan tegas,” ungkap Kapolresta.

“Setelah itu akan dilakukan penertiban total dan penutupan total, hanya untuk yang dikecualikan yang bisa diberikan akses sebagaimana tidak jauh berbeda dengan pokok-pokok yang dilaksanakan dalam PSBB. Cuma statusnya kita ini adalah pembatasan sosial yang ditingkatkan. Sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah provinsi, kota dan kabupaten,” jelasnya lebih lanjut.  (Dadang)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *