Alokasi Dana Otsus Tahap Pertama Belum Cair, Pemprov Papua Khawatirkan Program Terhambat

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alexander Kapisa

JAYAPURA,FP.COM – Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahap pertama tahun 2025 belum direalisasikan hingga akhir April. Keterlambatan ini dikhawatirkan akan menghambat pelaksanaan sejumlah program strategis pemerintah daerah yang bergantung pada dana tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alex Kapisa, mengatakan bahwa hingga akhir April, pencairan belum dilakukan meskipun dana seharusnya sudah masuk sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.

Read More
iklan hut-ri

“Sampai hari ini, pemerintah pusat belum kucurkan dana Otsus, padahal tahap pertama seharusnya cair bulan ini,” kata Alex di Jayapura, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, Dana Otsus tahun ini dijadwalkan cair dalam tiga tahap: April, Juli, dan Oktober. Namun, hingga kini belum ada realisasi tahap pertama, meskipun semua dokumen persyaratan sudah dipenuhi.

Menurut Alex, keterlambatan ini berdampak langsung pada pelaksanaan program pelayanan publik yang dananya sangat bergantung pada Dana Otsus. “Kami harap pencairan bisa dilakukan dalam minggu ini,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Papua telah mengusulkan pencairan dana kepada Kementerian Keuangan. Alex menyebut, usulan hanya dilakukan untuk tingkat provinsi, sementara kabupaten/kota diminta mengurus prosesnya sendiri.

Tahun ini, Papua semula dijadwalkan menerima Dana Otsus sebesar Rp900 miliar, namun terjadi pemotongan sekitar Rp19 miliar oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari rasionalisasi anggaran.

“Sekarang tinggal sekitar Rp800 miliar lebih. Proses pencairan ini sangat penting karena menyangkut kelangsungan berbagai layanan dasar di Papua,” tutup Alex. (AiWr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *