JAYAPURA, FP.COM – Meski pemberlakuan pembatasan aktivitas jam malam sudah dimulai dua hari lalu, masih banyak ditemukan warga Kota Jayapura yang berkeliaran dan tidak menghiraukan larangan pemerintah tersebut.
Wakil Wali Kota Jayapura Ir H.Rustan Saru menerangkan, saat ini pihaknya masih mengimbau, namun apabila di malam berikutnya sudah tidak ada toleransi lagi bagi masyarakat yang kedapatan berkeliaran di waktu yang telah ditentukan.
“Ini masih malam kedua, namun di malam ke empat kami akan lakukan upaya tegas dengan menahan di kantor kepolisian guna dimintai keterangan bahkan kendaraan yang digunakan akan diamankan apabila tidak memiliki kelengkapan,” jelasnya saat di wawancarai, Senin (4/5/2020) malam.
Apabila masih kedapatan maka oknum warga yang tidak mengindahkan intruksi pemerintah akan berurusan langsung dengan pihak penegak hukum. “Kami minta kerjasamanya yang baik untuk bersama-sama melawan covid-19 di Kota Jayapura demi kebaikan semua pihak,” harapnya.
Sementara itu Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, mengatakan, apapun kebijakan pemerintah daerah, pihak kepolisian akan terus mendukung apalagi kondisi seperti saat ini.
Ada tujuh titik lokasi yang diblokade oleh pihak aparat gabungan bersama pemerintah yakni Jalan Sam Ratulangi, Jembatan Overtom, Mandala Dok 5, Jalan Kelapa Dua Entrop depan Bank BNI, Lingkaran Bawah Abepura, pertigaan Zipur Waena dan di Koya Barat.
“Untuk sanksi akan diberlakukan secara bertahap seperti yang disampaikan Wakil Walikota, ini masih diberlakukan imbauan, namun ke depannya kami akan tindak tegas terhadap masyarakat yang masih melintas di jam malam,” terangnya.
“Satu kali kedapatan dan berikutnya masih kedapatan maka akan diberikan surat pernyataan. Bila masih ditemukan orang yang sama maka kami pakai pasal, apakah masuk dalam KUHP atau terkait dengan karantina kesehatan maupun undang-undang kesehatan kami akan kaji dan kami tindak,” tegasnya.
Pemantauan pemberlakuan pembatasan jam malam hari kedua dipimpin langsung Wakil Walikota Ir. H. Rustan Saru, MM didampingi Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos dan Kabag Ops Kompol Heru Hidayanto, S.Sos, Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd., MM dengan melibatkan 50 personil gabungan TNI-Polri, Sat Pol PP Kota Jayapura serta RAPI. (Dadang)