KEEROM, FP.COM – Bupati Keerom Muhammad Markum menyerahkan 1.100 Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga medis dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Keerom.
Alat pelindung diri diserahkan langsung Bupati Keerom, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, dr Roni Situmorang dan Ketua DPRD Keerom, Bambang Mujiono, di Kantor Sekretariat Gugus Tugas Covid-19, Kamis (16/4/2020).
“APD ini saya serahkan sebanyak 1.100 pcs, baik yang akan dibagi di RSUD dan 11 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Keerom,” ungkap Markum dalam keterangan persnya usai penyerahan APD.
Pada kesempatan itu Bupati Markum menyampaikan terimakasih kepada tenaga medis yang sudah memberikan pelayanan semaksimal mungkin dalam mendata penyebaran Covid-19 di Kampung-kampung sejak tanggal, 15 Maret 2020 lalu hingga saat ini, meski daerah yang dijangkau sangat sulit.
Alat Pelindung Diri bagi tim medis penanganan Covid-19 ini telah memiliki rekomendasi dari WHO dengan level tiga. Hanya saja APD tersebut hanya satu sampai dua kali pakai dan langsung dimusnahkan.
“APD ini yang diserahkan ini bisa mengantisipasi selama satu sampai satu setengah bulan ke depan. Saya rasa cukup untuk kita bisa bagi ke tenaga medis, untuk memberikan pelayanan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi Papua ikut membantu Pemerintah Kabupaten Keerom dengan menyerahkan 110 APD dan 80 Rapid Test. “Bantuan ini sudah kami gunakan dan sudah mendapatkan 4 orang pasien positif Covid-19 yang kini ada di rumah sakit rujukan,” ujar Markum.
Orang nomor satu di kabupaten Keerom ini terus menghimbau kepada semua gugus tugas sampai di tingkat RT-RW, Kepala Kampung hingga Kepala Distrik, untuk terus melakukan sosialisasi dalam pengecehan penyebaran Covid-19.
“Untuk pencegahan penyakit yang berbahaya ini, saya turun langsung ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi sekaligus membagikan 50 ribu masker dan pembagian Sembako di kampung-kampung secara bertahap,” paparnya.
Untuk itu, Bupati Markum berharap kepada semua SKPD untuk tidak memberikan alat atau pemakaian secara langsung kepada warga. Sebab hal ini untuk menjaga jarak terhadap penyebaran Covid-19.
“Penyebaran covid -19 ini kita tidak tahu cara penyebarannya dan tidak bisa kita lihat. Untuk itu saya mengharapkan bagi semua pejabat SKPD maupun yang lainnya tidak menyerahkan berupa barang secara simbolis kepada masyarakat karena penyebaran Covid-19 tidak mengenal itu siapa, dari suku mana, etnis, pejabat Negara maupun lainnya. Kita harus berhati-hati dan lebih baik percayakan Gugus Tugas yang memang menangani khusus Covid-19,” pungkasnya. (Dadang)