JAYAPURA,FP.COM – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengambil inisiatif untuk mempercepat kepastian hukum tanah adat dengan mendorong dialog bersama para tokoh adat. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk menarik investasi ke Papua, yang selama ini terhambat oleh ketidakjelasan status tanah.
Dalam kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Papua pada 17 Februari 2025, Ramses Limbong menegaskan bahwa dialog dengan tokoh adat adalah kunci untuk menyelesaikan masalah pertanahan yang kompleks di Papua.
“Ketidakjelasan status tanah adat menjadi salah satu kendala utama yang menghambat masuknya investasi ke Tanah Papua. Kami telah berdialog dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua untuk segera mengumpulkan para ketua adat. Nantinya, kami berharap anggota DPD RI perwakilan Provinsi Papua dapat memfasilitasi pertemuan ini, sehingga tercapai kesepakatan bersama mengenai arah pembangunan Papua ke depan,” ujar Ramses Limbong di Kantor Gubernur Papua.
Ramses Limbong menekankan bahwa dialog ini bertujuan untuk menciptakan kesepakatan yang adil dan berkelanjutan, yang akan memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat.
Dengan adanya dialog bersama tokoh adat dan dukungan dari berbagai pihak, Ramses Limbong optimis bahwa masalah pertanahan di Papua dapat segera diselesaikan, sehingga dapat membuka jalan bagi investasi dan pembangunan yang berkelanjutan. (*)