JAYAPURA, FP.COM – Diduga akibat korsleting listrik, dua petak rumah kost di Jalan Nuri Distrik Abepura ludes terbakar, Kamis (4/6/2020) siang.
Untungnya, dalam musibah itu tidak ada korban jiwa maupaun luka-luka, sementara kasus itu dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G.Philipus Duwitd, menerangkan, kebakaran dua petak rumah kost yang diketahui milik Ratna Kondele terbakar pukul 13.30 WIT. Dimana api diduga berasal dari rumah yang disewa oleh saudara Sawedy.
“Menurut pengakuan saksi Nurty Susanti api berasal dari kipas angin milik saudara Suwedi, yang kemudian membakar seisi rumah,” terangnya.
Kapolsek menuturkan, untungnya api dapat cepat dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran dibantu aparat dan warga sekitar mendatangi lokasi kejadian.
“Api dapat dipadamkan satu jam kemudian, untungnya api tidak merembet ke bangunan lain lantaran lokasi kejadian merupakan rumah petak,” ujarnya.
Saat ini, menurut AKP Clief, pihaknya saat ini telah melakukan penyidikan dan penyilidikan guna memastikan penyebab kebakaran itu.
“Langkah kami yakni melakukan pendalaman dengan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara, sementara kerugian materil akibat kejadian ini di mencapai hingga lima ratus juta rupiah,” beber Kapolsek Abepura. (Dadang)