JAYAPURA, FP.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen dalam memberikan layanan keuangan di lingkup Kementerian maupun Lembaga.
Kali ini BRI bekerja sama dengan Kejaksaan RI dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara BRI dengan Kejaksaan RI di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Penandatanganan MoU ini dilakukan antara Direktur Utama Bank BRI, Sunarso dengan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Selain di Jakarta, pelaksanaan penandatangan kerja sama ini juga dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia.
Kerja sama tersebut diikuti dengan penandatanganan PKS di lingkup wilayah yang akan dilakukan oleh para Pemimpin Wilayah Bank BRI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Kerja sama tersebut antara lain terkait dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pengembangan Sumber Daya Manusia, dan pemanfaatan jasa layanan perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan RI.
“Kami menyambut baik kerja sama ini dengan harapan dapat memberikan added value bagi masing-masing pihak. Melalui dukungan jaringan Bank BRI yang ada di seluruh Indonesia, kami berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan yang optimal untuk Kejaksaan RI,” kata Sunarso.
Saat ini Bank BRI telah bekerja sama dalam memfasilitasi layanan keuangan dari Kejaksaan RI.
Layanan tersebut antara lain mengelola lebih dari 25 ribu payroll pegawai kejaksaan, membantu pengelolaan rekening dinas, titipan uang sitaan, dan titipan perkara, serta titipan tilang.
Perseroan juga telah membantu menyiapkan infrastruktur IT. Diantaranya untuk penyediaan fasilitas Cash Management System (CMS) dalam memudahkan proses monitoring pengelolaan rekening dinas, dashboard penerimaan e-tilang, dan digitalisasi gaji Kejaksaan sebagai sarana informasi bagi pegawai di lingkungan Kejaksaan RI.
Di hari yang sama, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua, Agus Salim dan Pemimpin Wilayah BRI Jayapura, Gde Winata menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) di kantor Kejati Papua.
Wakajati Papua, Agus Salim mengatakan, penandatangan kerja sama itu menindaklanjuti apa yang dilaksanakan di Kejagung RI.
“Kerja sama ini menyangkut kinerja BRI, bagaimana terwujudnya kinerja antara Kejati dan BRI. Kerja sama ini sudah berlangsung lama dan ini berlaku selama tiga tahun,” kata Agus.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah BRI Jayapura, Gde Winata berharap, adanya kerja sama dengan Kejaksaan, menjadi momentum BRI meningkatkan layanan kepada Kejaksaan.
“Di sisi lain, BRI bisa juga meminta bantuan dan konsultasi hukum. Misalnya, pengamanan aset. Dengan adanya kerja sama ini, terbina hubungan sinergis antara BRI dan Kejaksaan,” katanya. (FPKontr1)