JAYAPURA, FP.COM – Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Papua dan Papua Barat, Kresna Aditya Payokwa mengatakan, lima hal menjadi pendorong dan keunggulan dalam berinvestasi saham BUMN.
Pertama, perkembangan saham BUMN meningkat pesat. Kedua, saham BUMN menjadi penggerak pasar saham Indonesia. Ketiga, tingkat daya tahan lebih tinggi, karena disokong pihak yang kuat, yaitu pemerintah sebagai pemilik perusahaan.
Keempat, permodalan yang kuat, karena pemerintah kerap menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN jika perusahaan membutuhkan dana untuk pengembangan perusahaan.
Kelima, diawasi pemerintah. Ketika BUMN melakukan aksi korporasi, pengawasan yang dilakukan pemerintah jauh lebih kuat. Jika BUMN bermasalah, ada upaya pemerintah menyelamatkannya demi kepentingan negara.
“Saat ini sudah ada tiga indeks saham syariah dan satu indeks saham BUMN di BEI, yaitu Jakarta Islamic Index (JII) yang diluncurkan pada 3 Juli 2000, ISSI yang terbit pada 12 Mei 2011, dan Jakarta Islamic Index 70 yang mulai diperhitungkan pada 17 Mei 2018,” ucap Kresna, Selasa (27/4/2021).
Sementara perhitungan pergerakan harga 20 saham BUMN terpilih sudah ada pada indeks IDX BUMN20 yang diterbitkan pada 17 Mei 2018.
Konstituen IDX-MES BUMN 17 mengukur kinerja harga dari 17 saham syariah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak BUMN yang memiliki likuiditas baik dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
Seleksi kualitatif dan kuantitatif dilakukan berdasarkan likuiditas transaksi di pasar reguler, kapitalisasi pasar, kinerja keuangan, kepatuhan, dan lain-lain. Saat ini ada 34 saham BUMN yang tercatat di BEI dan 22 di antaranya masuk ke dalam kriteria saham syariah.
Indeks ini dihitung berdasarkan metode free float adjusted market capitalization weighted dengan menerapkan pembatasan bobot (cap) untuk satu saham paling tinggi sebesar 20 persen.
Tanggal dasar perhitungan indeks ini ditetapkan pada 30 Desember 2015 dengan nilai awal 100. Akan ada empat kali evaluasi setiap tahun yaitu untuk evaluasi mayor pada bulan Mei dan November (efektif hari bursa pertama Juni dan Desember).
Sementara untuk evaluasi minor dilakukan pada bulan Februari dan Agustus (efektif hari bursa pertama Maret dan September).
Melalui Pengumuman No. Peng-00101/BEI.POP/04-2021, BEI telah merilis ke-17 saham BUMN yang terpilih menjadi konstituen awal indeks adalah ANTM, BRIS, ELSA, INAF, KAEF, PGAS, PPRE, PTBA, PTPP, SMBR, SMGR, TINS, TLKM, WEGE, WIKA, WSBP, WTON. Komposisi indeks berdasarkan sektor bidang usaha apabila diurutkan dari bobot tertinggi, yaitu sektor barang baku, infrastruktur, energi, keuangan, dan kesehatan.
Kehadiran indeks saham BUMN syariah baru ini, diharapkan semakin menambah daya tarik pasar modal syariah di tanah air. Diluncurkan di momen yang tepat di bulan yang penuh kebaikan.
Sementara itu, jumlah saham syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI) bertambah sebesar 84 persen sepanjang sepuluh tahun terakhir.
Begitu pun kapitalisasi saham yang tercatat dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) memiliki kontribusi sebanyak 49% atau Rp3.493 triliun dari total seluruh saham yang tercatat pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 16 April 2021.
Perkembangan yang signifikan pada saham-saham syariah di BEI mendorong lahirnya indeks saham syariah baru yang diluncurkan pada 29 April 2021.
Momentum Nuzulul Quran di 17 Ramadan 1442 H menandai dimulainya perhitungan pergerakan indeks IDX-MES BUMN 17. Atau indeks yang mencatat pergerakan 17 saham BUMN syariah.
Indeks IDX-MES BUMN 17 berisi 17 saham BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang telah ditetapkan sebagai saham syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengapa dibuat khusus saham syariah BUMN? Karena saham BUMN menjadi penggerak pasar saham Indonesia.
Kapitalisasi saham BUMN tercatat sebesar Rp1.733 triliun atau 24% dari total IHSG. Sementara rata-rata transaksi harian saham BUMN terus meningkat. Selama 2020 tercatat sebanyak Rp3,4 triliun rata-rata transaksi harian saham BUMN.
Indeks IDX-MES BUMN 17 dibuat untuk menjadi acuan dalam memilih saham-saham BUMN dan mengukur kinerja teknikal ke-17 saham BUMN yang memenuhi syarat saham syariah. (FPKontr1)