Kabupaten Jayapura dapat Dana Otsus Rp 16 Miliar untuk Pelayanan Kesehatan OAP

Khairul Lie

Ketua Komisi C DPRD : Penggunaan anggarannya jangan sampai salah sasaran

SENTANI,FP.COM  – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah menyiapkan anggaran sebesar 16 miliar rupiah melalui alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diperuntukan khusus bagi Orang Asli Papua (OAP).

Read More
iklan

Khairul juga menjelaskan bahwa, dana otsus bagi pelayanan kesehatan di Daerah ini sudah diberikan langsung kepada seluruh pusat kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, sehingga seluruh masyarakat yang sakit lalu ke puskesmas atau rumah sakit terdekat dapat membawa Kartu Tanda Kependudukan (KTP) sebagai dasar bahwa yang bersangkutan adalah OAP di Kabupaten Jayapura. “Jadi, yang tidak punya NIK atau KTP bisa langsung diuruskan ditempat,” ujar Khairul di Sentani, Selasa (19/3/2024).

Menurutnya, dari dana otsus 16 miliar rupiah ini, ada 2,5 miliar yang dikhususkan sebagai koplementer. Misalnya, ketika terjadi Laka tunggal, atau kecelakaan lalulintas, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), luka berat akibat perkelahian, kecelakaan akibat miras,  yang tidak terlayani melalui layanan BPJS, dapat digunakan dengan bagian dana koplementer ini, termasuk pemulangan jenazah atau pembelian peti jenazah bagi keluarga yang tidak mampu bisa digunakan juga. “Program ini baru diterapkan dan sedang dalam sosialisasi kepada masyarakat melalui pusat-pusat kesehatan di setiap distrik dan kampung,” ujarnya.

Lie juga berharap agar seluruh masyarakat di daerah ini  secara khusus  bagi OAP dapat memanfaatkan program layanan kesehatan ini dengan memanfaatkan dana Otsus  di bidang kesehatan dengan sebaik mungkin. Program ini juga bagian penting dari Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat lokal atau masyarakat asli Papua di Kabupaten Jayapura.

“Tidak boleh ada satu orang pasien yang terlewatkan dari pemenfaatan program kesehatan dari dana otsus. Secara merata harus diberikan semaksimal mungkin bagi masyarakat kita, karena program dan anggaran sudah tersedia dan tinggal digunakan saja,” jelasnya.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Hariyanto Piet Soyan mengatakan, Pemerintah Daerah yang menetapkan program pelayanan kesehatan melalui dana Otsus bagi OAP, perlu ada perhitungan peruntukannya yang tepat sasaran.

“Kita belum punya data OAP dalam grafik kependudukan, kalau hanya NIK yang digunakan, semua orang bisa menggunakan nya secara acak. Yang diperhatikan disini adalah kepastian penggunaan anggarannya, jangan salah sasaran,” ujarnya.

Soyan juga menyoalkan fasilitas pendukung lainnya dalam SOP yang nantinya digunakan saat pasien berkunjung ke Rumah Sakit atau Puskesmas. “Apakah pemanfaatan program ini hanya sekali atau bisa digunakan lebih dari satu kali bagi orang asli papua, hal-hal teknis ini perlu disampaikan, karena belum ada data yang tepat soal jumlah penduduk asli orang papua di kabupaten jayapura. Karena, orang biak, serui, nabire, manokwari, yang memiliki KTP kabupaten jayapura bisa disebut orang asli papua di kabupaten jayapura,” ujarnya.* ( lenglaw )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment