JAYAPURA, FP.COM – Sejak Selasa (21/4/2020) beredar video berdurasi 2 menit 51 detik yang viral di media sosial tentang oknum anggota Polri yang memukul para remaja pelanggar lalulintas pada (13/4/2020) lalu.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, membenarkan video yang beredar tersebut adalah pemukulan terhadap para pelanggar lalulintas yang dilakukan oleh oknum anggotanya berinisial Brigadir OK yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura yang saat itu sedang melaksanakan tugas. Menurutynya, aksi puluhan remaja pelanggar lalulintas itu sangat meresahkan warga.
“Puluhan remaja yang diamankan tersebut sudah sering melakukan aksi balap liar dan tidak mengindahkan imbauan aparat keamanan serta instruksi pemerintah untuk tidak melakukan aktifitas berkumpul, apalagi saat itu tengah malam di masa pandemik penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Puluhan remaja yang diamankan tersebut bersatus pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) yang pada saat itu sedang melakukan aktifitas balap liar di Jembatan Youtefa tanpa menghiraukan bahaya serta instruksi yang telah dikeluarkan. Balapan liar ini juga sering dilakukan di Buper Distrik Heram Kota Jayapura. “Kedua lokasi ini menjadi atensi kami untuk menertibkan kegiatan yang menggangu ketertiban umum,” jelas Gustav.
Terkait pemukulan yang dilakukan oknum anggota tersebut, Kapolresta Jayapura Kota telah memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggotanya beserta anggota lainnya yang saat itu melaksanakan tugas piket.
Menurut Gustav, apapun yang terjadi dan dilakukan oknum anggota itu sudah diluar tindakan yang seharusnya, bahkan tidak perlu dilakukan. Untuk itu terhadap anggota yang terlibat akan diberi sanksi sesuai dengan perbuatannya. “Saya juga pastikan kejadian ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tegasnya.
“Kami meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oknum anggota dan kami berharap kepada masyarakat lainnya untuk tidak melakukan balap liar serta tindakan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita bersama-sama menjaga keamananan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura ini agar tetap aman dan kondusif, apalagi saat ini kita semua sedang berkonsentrasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura,” imbau Gustav.
Untuk diketahui, puluhan remaja yang masih berstatus pelajar diamankan di seputaran Jembatan Youtefa lantaran melakukan aksi balap liar dan freestyle pada Senin (13/4/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIT. Selain mengamankan puluhan remaja itu, personil Polres Jayapura Kota juga menyita 19 unit motor yang digunakan para remaja untuk melakukan aksi balap liar.
Setelah diamankan, puluhan remaja ini langsung dibawa ke Mapolresta guna pendataan dan diberikan bimbingan serta membuat surat pernyataan dan kemudian diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. (Dadang)