JAKARTA,FP.COM- Empat Provinsi dan empat Kabupaten yang memiliki luas wilayah hutan terbesar di Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia melalui Kementerian terkait dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk memasukkan luas tutupan hutan menjadi bagian dalam perhitungan transfer Dana Alokasi Umum (DAU).
“ Kami yang berkumpul di Jakarta hari ini, mewakili daerah bertutupan hutan mendesak usulan luas wilayah tutupan hutan daerah menjadi bagian penghitungan transfer DAU ke daerah dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) dengan menyebutkan luas wilayah tutupan hutan dalam UU HKPD,” tegas Bupati Gayo Luwes – Aceh, H. Muhamad Amru,MSP, yang mewakili Kaukus Daerah Bertutupan Hutan, membacakan seruan bersama itu di Hotel Sultan Jakarta, Selasa(30/11/2021).
Dikatakan, saat ini Rancangan Undang-Undang HKPD sedang di bahas di DPR RI. Jika diperlukan, Tim Kaukus Daerah Bertutupan Hutan bersedia untuk diikutsertakan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari UU HKPD.
Dr. M. Musaad, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Setda Provinsi Papua mengatakan, Provinsi Papua telah sepakat dan berkomitmen tidak hanya lewat ucapan tapi sudah tertuang dalam dokumen-dokumen perencanaan bahwa Papua menjamin ketertutupan hutan sampai dengan 90 persen. Ada 30,5 Juta Hektar luas hutan di Papua ( 23,1 persen luas tutupan hutan di Indonesia).
“ Presiden Republik Indonesia sudah menyatakan komitmennya untuk mendukung aksi perubahan iklim. Jadi apa yang dibicarakan hari ini adalah bagian dari upaya mendukung kebijakan itu,”tandas Musaad.
Kata Musaad, sebagian besar orang Papua hidup di hutan. Karena itu kebijakan untuk melindungi hutan demi mendukung aksi perubahan iklim dunia, jangan mengabaikan nasib mereka. Karena itu, kebijakan transfer DAU dengan memasukan luas tutupan hutan sebagai instrumen perhitungan, adalah salah satu solusi yang harus diwujudkan.
Gubernur Provinsi Aceh yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumberdaya manusia dan hubungan kerjasama, Drs. Bukhari,MM, juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif memasukan luas tutupan hutan sebagai indikator perhitungan transfer DAU. “ Perlindungan hutan ini juga memerlukan dana, disamping itu hutan juga merupakan sumber kehidupan manusia. Jadi kami sangat mendukung inisiatif ini,” tandasnya.
Gubernur Kalimantan Utara, yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hamsi juga menyatakan dukungan terhadap inisiatif ini.” Kaltara 80 persen wilayahnya itu hutan. Tapi kami mengalami penurunan DAU dari tahun ke tahun. Meski demikian, Gubernur Kaltara mengambil kebijakan transfer dana berbasis ekologi kepada Kabupaten/Kota di Kaltara. Tujuannya agar tutupan hutan ini tetap dijaga. Jadi, kami dukung inisiatif ini dan berharap ada perhatian yang lebih serius bagi kami-kami yang punya hutan ini,” ujarnya.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani,SH,M.Si dalam pemaparannya mengatakan bahwa provinsi dan kabupaten yang menjaga hutannya sangat layak untuk diberi penghargaan. Karena itu, dirinya berharap inisiatif ini dapat diterima oleh DPR RI dan dapat menjadi bagian pembahasan penting yang dimasukan dalam RUU HKPD.
Bupati Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, Gabriel Asem, SE,M.Si mengatakan, Tambrauw adalah salah satu kabupaten konservasi di Papua Barat yang memiliki tutupan hutan terluas di Provinsi Papua Barat. Namun di dalam Kabupaten ini ada banyak masalah, baik kondisi infrastruktur, keterbatasan pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Momentum ini penting, sehingga ada formula yang dapat dihasilkan untuk mengintervensi DAU dengan pertimbangan luas tutupan hutan. Kita konservasi Kabupaten Tambrauw, tapi kita butuh biaya untuk merawat, biaya untuk masyarakat adat menjaga hutan di daerahnya. Inilah yang kita pikir dan diperjuangkan.
Karena itu, melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) terkait Dana Alokasi Umum (DAU) dengan mempertimbangkan luasan luas wilayah hutan, usulan ini dapat dipertimbangkan.
Kita bilang masyarakat jaga hutan, tapi mereka harus dapat sesuatu. Tanah adalah ibu bagi orang Papua. Kita juga dorong pariwisata berkelanjutan dan bangun energi terbarukan, bagaimana memaksimalkan potensi alam yang dimiliki masyarakat.
Bupati Luwu Utara, Sulsel Hj. Indah Putri Indriani,SIP,M.Si ikut mendukung inisiatif ini dengan memberikan beberapa usulan kebijakan transfer fiskal,antara lain, pertama adalah diperlukan skema transfer fiskal sebagai insentif ke daerah yang memiliki tutupan hutan luas dan atas kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Kedua, instrumen pengalokasian anggaran melalui skema transfer anggaran yang sudah berjalan seperti DAU,DID,DAK,DBH dengan mereformulasi skema transfer ke daerah dengan menambah kriteria dan indikator ekologi.
Ketiga, formulasi DAU pada komponen kebutuhan fiskal dengan varibel indeks luas wilayah diusulkan penambahan luas tutupan hutan sebagai salah satu indikator.
Empat, pada formulasi DID diperlukan penambahan indikator baru yaitu indikator lingkungan hidup yang cukup universal yang dapat dipenuhi oleh semua daerah.
” Saya berharap ini diperjuangkan bersama, agar apa yang menjadi harapan bersama ini dapat tereralisasi,” tandasnya.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Kalbar, Wahyu Hidayat,ST juga sangat mendukung inisiatif yang dimulai dari Papua Barat ini. Dirinya mengaku prihatin ketika penjaga hutan diabaikan. “Penjaga Taman Nasional saja tidak diperhatikan. Jadi saya berharap ada hasil yang bisa dicapai dari forum ini,” tandasnya.*)