JAYAPURA, FP.COM – Setelah menjalani proses pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota, empat oknum mahasiswa akhirnya dipulang, Senin (15/6/2020). Mereka diamankan karena aksi mimbar bebas dan pembentukan posko peduli 7 tapol korban rasisme Papua di lingkungan kampus.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, Selasa (16/6/2020) menerangkan, keempat mahasiswa itu diamankan Senin siang hanya untuk dimintai klarifikasi dan selanjutnya dipulangkan dengan syarat.
“Kami amankan mereka berdasarkan hasil laporan dari pihak kampus sendiri, karena pihak kampus menilai aksi yang dilakukan di luar agenda atau kurikulum kampus,” jelas Gustav.
Lanjutnya, karena terkait lembaga kampus maka pihak kampus melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura Kota untuk mengambil langkah-langkah berupa tindakan kepolisian yang diperlukan.
“Ke empat mahasiswa yang diamankan yakni AY Alias BK (24), MP (24) SG Alias MB (23) dan YY alias SY (24),” katanya.
Selain mengamankan ke empat orang yang diduga sebagai penanggung jawab kegiatan untuk dimintai klarifikasi, pihaknya juga menyita beberapa pamphlet dan atribut yang digunakan untuk jadi barang bukti.
Kapolres pun dengan tegas mengingatkan kepada seluruh mahasiwa yang ada di Jayapura khususnya tidak melakukan aksi-aksi yang dinilai melanggar hukum, bahkan dirinya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan di lingkungan kampus, apalagi sudah ada ijin dari kampus itu sendiri.
“Semua kegiatan yang dianggap dan dinilai bertentangan kami akan tindak tanpa kecuali. Contohnya USTJ kami amankan empat orang tersebut di dalam lingkungan kampus dan sebelum melakukan hal itu kami sudah berkoordinasi dan menerima laporan. Oleh karena itu stop untuk melakukan aksi-aksi yang belum dikoordinasikan oleh pihak kampus apalagi diluar agenda kampus,” tegas Kapolresta.
Ia pun menambahkan, keempat mahasiswa yang diamankan sampai dengan dipulangkan dalam kondisi sehat tanpa ada unsur-unsur kekerasan yang dilakukan.
“Perlu diketahui kami amankan dan pulang mereka dalam keadaan baik, jangan sampai ada isu berkembang kami lakukan hal tidak menyenangkan seperti yang beredar di dunia maya,” tegasnya. (Dadang)