JAYAPURA, FP.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
Dalam KMA tersebut mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari nilai manfaat. Adapun tahap pelunasan biaya haji regular dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023.
Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Papua, Musa Narwawan mengatakan, jamaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok.
Pertama, jamaah lunas tunda sebelum tahun 1441 H/2020. Kedua, jamaah lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Ketiga, jamaah lunas tunda 1443 H/2022.
“Jamaah haji regular yang lunas tunda di tahun 2020 dan 2022, segera mungkin melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Setelah konfirmasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat,” ungkap Musa Narwawan dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).
Musa Narwawan mengatakan, untuk jumlah Bipih jamaah haji Reguler 2023 Provinsi Papua yang masuk dalam Embarkasi Makassar sebesar Rp52.182.703,26 (52 juta lebih) atau mengalami kenaikan dari Bipih sebelumnya sebesar Rp49 juta.
‘’Namun untuk jamaah haji lunas tunda tetap menggunakan Bipih pada tahun sebelumnya. Ia juga mengimbau kepada para jamaah haji reguler yang sudah masuk dalam kuota haji 2023 supaya segera melakukan pelunasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,’’ ucapnya.
Sebagai informasi, diketahui total kuota jemaah haji Indonesia 2023 sebanyak 203.320 orang. Terinci kuota haji reguler sebanyak 201.063 orang, kuota pembimbing ibadah haji sebanyak 685 orang, kuota petugas haji daerah sebanyak 1.572 orang.
Adapun kuota jemaah haji Provinsi Papua tahun 2023 sebanyak 1.076 orang dengan rincian jemaah haji urut porsi sebanyak 1010 orang, prioritas lansia sebanyak 54 orang, kuota pembimbing ibadah haji sebanyak 3 orang dan kuota petugas haji daerah sebanyak 9 orang. (FPKontr1)