JAYAPURA, FP.COM – Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi melaunching program Percontohan Daerah Binaan Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (7/11/2020).
Distrik Muara Tami merupakan daerah ke-7 di Indonesia untuk program Percontohan Daerah Binaan oleh Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam).
Manfaat yang diterima bagi Distrik Muara Tami yaitu Program Kampung Zakat yang bertujuan membangun masyarakat yang mandiri dan kuat melalui pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat, infak dan sedekah baik secara ekonomi, pendidikan, pembinaan keagamaan (dakwah), kesehatan, dan sosial kemanusiaan.
“Program ini dirancang selama kurun waktu 3 tahun yaitu fase perintisan, pelaksanaan dan kemandirian,” jelas Wamenag Zainut.
Manfaat lain yang diterima masyarakat Distrik Muara Tami, lanjut dia, adalah pemberian sembako, pemberian paket alat shalat, program wakaf produktif, bantuan renovasi dan operasional masjid dan mushallah.
Selanjutnya, pembinaan dan bantuan yang diterima masyarakat Distrik Muara Tami adalah pemberdayaan penyuluh Agama Islam dalam menjalankan fungsi bimbingan agama dan keagamaan terhadap masyarakat.
Pemberian bantuan terhadap organisasi masyarakat (ormas) Islam dan Majelis Taklim, program pembinaan terhadap imam masjid, remaja masjid, temu konsultasi paham keagamaan, dan pemberian bantuan Al qur’an, juz amma, buku keagamaan serta perlengkapan alat shalat adalah manfaat lain dari bagian program tersebut yang diterima Distrik Muara Tami.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Tarmizi Tohor menyampaikan penetapan Distrik Muara Tami merupakan sasaran lokasi kedua Program Percontohan Daerah Binaan Ditjen Bimas Islam di masa pandemi Covid-19.
“Jadi selama pandemi ini, kita sudah launching program di 2 daerah, sebelumnya di Samarinda, Kalimantan Timur. Tetapi selama program ini diluncurkan, Papua ini adalah provinsi ke-7 di Indonesia, dan kedepan mudah-mudahan ada lagi provinsi lain jadi sasaran program tersebut,” kata Tarmizi.
“Salah satu dari program ini di dalamnya ada program Kampung Zakat, diharapkan dapat menjawab tantangan pengelolaan zakat yaitu mewujudkan kesejahteraan melalui program pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat,” lanjut dia.
Menurutnya, program tersebut merupakan upaya nyata yang dilakukan secara terintegrasi yaitu ekonomi, pendidikan dakwah, kesehatan dan sosial kemanusiaan.
Alasan Program Percontohan Daerah Binaan Dilaksanakan
Ada 5 alasan mengapa Program Percontohan Daerah Binaan Ditjen Bimas Islam penting dilaksanakan. Alasan tersebut yaitu:
-Memperkuat penerimaan terhadap keragaman atau kemajemukan sekaligus mempromosikan pengarusutamaan moderasi beragama yang sudah terus dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih 5 tahun.
-Melestarikan pandangan dan tradisi keagamaan yang ramah dengan budaya lokal.
-Program percontohan (proper) merupakan bentuk pengewajantahan misi Ditjen Bimas Islam yaitu meningkatkan kualitas bimbingan, layanan keagamaan dan pemberdayaan potensi ekonomi umat Islam Indonesia.
-Proper merupakan bukti bahwa negara hadir dalam mengentaskan kemiskinan sekaligus menjaga dan memelihara esensi ajaran Islam yang hakikatnya peduli pada sesama.
-Proper adalah bentuk penegasan Kementerian Agama yang semakin dekat dengan umat. (FPKontr1)