JAYAPURA, FP.COM – Aksi pemalangan yang dilakukan warga Jalan Amphibi Kelurahan Hamadi, pascameninggalnya Justinus Silasa Dimara (25) yang diduga akibat semprotan mobil water canon polisi yang sedang patroli, akhirnya dibuka setelah Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, melakukan negosiasi dengan warga termasuk Keluarga korban, Selasa (26/5/2020).
Aksi pemalangan dilakukan warga sejak pukul 06.00 WIT, namun berhasil dibuka tiga jam kemudian setelah ada komunikasi antara pihak Polres Jayapura Kota.
Meski palang telah dibuka, akses jalur Hamadi- Entrop melalui jalan Amphibi masih dialihkan sementara saat proses pemakaman korban siang tadi.
Kapolres Gustav ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa pemalangan yang dilakukan warga merupakan aksi kekecewaan pascakejadian itu, namun setelah melakukan negosiasi akhirnya ada kesepakatan untuk dibuka.
“Pemalangan hanya berjalan tiga jam setelah itu dibuka. Saat ini akses jalan kami tutup atau alihkan demi kepentingan proses pemakaman,” ucapnya ketika diwawancarai di rumah duka. AKBP Gustav pun menambahkan akses jalan Amphibi Kelurahan Hamadi akan normal kembali setelah proses pemakaman korban sudah dilakukan.
“Ini akan berjalan normal, sudah tidak ada palang lagi, yang saat ini dilakukan yakni pengalihan arus sementara,” ucapnya. (Dadang)