OJK Harap Pelaku Industri Jasa Keuangan di Papua dan Papua Barat Divaksin Covid-19

Salah satu peserta disuntik vaksin Covid-19.

JAYAPURA, FP.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi pimpinan industri jasa keuangan dan jurnalis. Tahap pertama pada 15 Maret 2021 dan tahap kedua pada 12 April 2021 di Kota Jayapura.

Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak mengatakan, pelaku industri jasa keuangan yakni perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB) merupakan garda terdepan dalam melaksanakan pemulihan ekonomi.

Read More
iklan

“Oleh karenanya mereka wajib divaksin sehingga dalam melaksanakan tugasnya tidak ada kekhawatiran, terlebih pelaku industri jasa keuangan sering berinteraksi dengan masyarakat. Termasuk juga dengan jurnalis,” ucap Adolf.

Dia mengimbau kepada seluruh pelaku industri jasa keuangan yang ada di Papua dan Papua Barat agar segera mendapatkan vaksin Covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dr. Aaron Rumainum mengatakan, vaksinasi Covid-19 yang di gelar oleh OJK Papua dan Papua Barat merupakan bentuk perhatian atas sebaran virus tersebut di tengah masyarakat. Dia berharap, semakin banyak pelayan publik divaksinasi.

Sebab para penerima vaksin adalah pelaku industri jasa keuangan yang setiap harinya berinteraksi dengan masyarakat, tentunya juga sangat berisiko untuk tertular atau menularkan Covid-19.

“Dengan pelaksanaan vaksinasi covid 19, maka akan menimbulkan ketahanan tubuh yang lebih baik, sehingga mereka pun bisa beraktifitas dengan lebih aman dan nyaman, yang tentunya juga akan berdampak lebih baik terhadap geliat pertumbuhan perekonomian di Papua,” ucapnya. (FPKontr1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *