JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua belum mengambil sikap soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik PPKM Kabupaten/Kota maupun PPKM Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Sekda Papua Dance Yulian Flassy kepada pers, Rabu (23/6/2021) usai melakukan pertemuan dengan pimpinan SKPD mengaku Pemprov Papua belum bisa memberlakukan lockdown atau semi-lockdown.
“Untuk sementara aktivitas di Papua normal,” kata Sekda.
Menurut Sekda, Pemprov Papua rencana akan melakukan pertemuan dengan kabupaten/kota untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan penanganan Covid-19.
“Rencana hari Jumat (25/6/2021) kami akan melakukan pertemuan dengan Forkopimda, untuk mendengar laporan dari kabupaten/kota terkait perkembangan Covid-19,” ujarnya.
Ia mengaku dari pertemuan tersebut nantinya akan diputuskan apakah akan dilakukan lockdown atau semi lockdown, serta langkah-langkah penanganan.
“Yang jelas kita tetap serius melakukan penanganan Covid-19 di Papua,” lanjut Sekda.
Sebelumnya dalam Rapat Terbatas, Presiden meminta kepada pemerintah daerah mengoptimalkan implementasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik PPKM Kabupaten/Kota maupun PPKM Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Hal ini tidak lepas dari perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi dalam empat minggu terakhir yang menunjukkan enam provinsi di Pulau Jawa sebagai penyumbang tertinggi kenaikan kasus di Indonesia.
“Sesuai arahan Presiden, pimpinan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota khususnya di Pulau Jawa, harus terbiasa mengamati situasi terkini dengan membaca data baik sehingga dapat segera dilakukan langkah antisipatif. Jadikan data sebagai basis pengambilan kebijakan penanganan Covid-19 sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat tepat sasaran dan mampu mengendalikan lonjakan kasus,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Selasa (22/06/2021). (FPKontr3)