Pemerintah Provinsi Papua Barat Lepasliarkan 24 Satwa Endemik Hasil Repatriasi di Kampung Kwau, Distrik Mokwam

Foto bersama peserta dalam kegiatan pelepasliaran satwa sitan oleh Gubernur Provinsi Papua Barat bertempat di Hutan Kampung Kwau, Distrik Mukwam

MANOKWARI,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat secara resmi melaksanakan pelepasliaran 24 individu satwa liar endemik Papua ke habitat alaminya. Kegiatan yang dipusatkan di kawasan hutan Kampung Kwau, Distrik Mukwam, Kabupaten Manokwari.

Seluruh satwa yang dilepasliarkan merupakan  yang berhasil bertahan hidup (survivor) dari upaya penyelundupan ilegal melalui jalur laut yang digagalkan di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, pada Februari 2026 lalu. Dari total 114 satwa yang disita dalam operasi tersebut, 24 individu telah dinyatakan pulih sepenuhnya setelah menjalani masa karantina, stabilisasi medis, dan pemeriksaan kesehatan intensif oleh tim dokter hewan sebelum akhirnya dipulangkan kembali (repatriasi) ke Manokwari.

Read More

Berdasarkan hasil asesmen medis terakhir, 24 individu satwa yang dinyatakan dalam kondisi sehat dan memiliki insting liar normal meliputi:

1 (satu) ekor Kuskus Totol (Spilocuscus maculatus)

9 (sembilan) ekor Kanguru Pohon Nemena (Dendrolagus ursinus)

7 (tujuh) ekor Ular Sanca Hijau (Morelia viridis)

  • 1 (satu) ekor Kuskus Putih (Phalanger urinus)
  • 1 (satu) ekor Kuskus Cokelat (Phalanger orientalis)
  • 2 (dua) ekor Kadal Minyak Papua (Sphenomorphus muelleri)
  • 2 (dua) ekor Ular Gold Albert (Leiophyton albertisii)
  • 1 (satu) ekor Ular Black Albert (Leiophyton hoserae)

Dalam sambutannya sambutan Gubernur Papua Barat yang dibacakan Kadishut, Jimmy Santoso, ditegaskan bahwa pelepasliaran satwa ini merupakan bukti komitmen pemerintah alam melindungi kekayaan hayati Papua dari praktik perdagangan ilegal.

“Kepulangan satwa-satwa ini ke tanah Papua adalah bukti komitmen kita bersama untuk tidak membiarkan kekayaan alam kita dijarah. Kehadiran mereka kembali di hutan Manokwari pada hari ini akan memulihkan keseimbangan ekosistem dan menjaga kelestarian spesies endemik yang menjadi kebanggaan kita semua,” ujar Jimmy.

Ia juga menyampaikan harapan Gubernur kepada masyarakat, khususnya pemilik hak ulayat dan masyarakat adat di sekitar kawasan pelepasliaran, agar turut menjaga dan melindungi satwa-satwa tersebut dari ancaman perburuan.

“Hari ini mereka resmi kembali ke rumah sesungguhnya. Saya mengimbau seluruh masyarakat Manokwari untuk melindungi satwa ini dari perburuan. Menjaga kanguru pohon dan satwa endemik lainnya adalah wujud menjaga martabat dan identitas kita sebagai orang Papua,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat Daya, Genman Suhefti Hasibuan, menegaskan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam menjaga dan menyelamatkan kekayaan sumber daya alam Papua, khususnya tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi. Menurutnya, peran masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat juga sangat penting dalam upaya mitigasi di tingkat hulu untuk menjaga dan melestarikan ekosistem hutan Papua.

Senada dengan hal tersebut, Dr. Wika Rumbiak selaku Pimpinan Yayasan WWF Indonesia Program Papua yang menjadi mitra BBKSDA Provinsi Papua Barat, turut menegaskan pentingnya kolaborasi ini.

“Satwa liar adalah bagian dari keseimbangan alam. Melindungi mereka dari perburuan dan perdagangan ilegal berarti kita sedang menjaga hutan dan masa depan generasi mendatang,” ucap Dr. Wika di sela-sela pelepasliaran. “Mari bersama menjadi penjaga alam dengan tidak memburu, tidak membeli, dan tidak memperdagangkan satwa liar.”

Pemerintah Provinsi Papua Barat juga berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan otoritas pengamanan di pintu-pintu keluar wilayah guna memperketat sistem pengawasan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar tidak ada lagi satwa liar yang keluar dari tanah Papua secara ilegal. (Rilis)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *