Pemerintah Provinsi Papua Tekankan Efisiensi Anggaran Tanpa Menurunkan Produktivitas Kerja

Pj Gubernur Papua Ramses Limbong menggelar rapat bersama, Rabu (19/2)

JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menurunkan produktivitas kerja. Meskipun jumlah program dan kegiatan mengalami pengurangan, SKPD diminta tetap menjalankan tugasnya dengan mengedepankan prinsip skala prioritas.

“Saya meminta seluruh SKPD untuk tetap menjaga kinerja mereka di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025,” kata Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong(19/2).

Read More

Menurutnya, setiap SKPD harus memetakan program yang paling berdampak dan mendukung kepentingan masyarakat. “Kegiatan berkurang, tetapi SKPD harus bekerja secara efektif sesuai dengan anggaran yang tersedia,” ucapnya.

Selain itu, Ramses menekankan pentingnya rasionalisasi anggaran di setiap SKPD. Anggaran untuk perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta belanja lain yang tidak mendesak akan dikurangi dan disesuaikan dengan ketentuan Inpres. “Rasionalisasi anggaran tersebut dilakukan terlebih dahulu oleh masing-masing SKPD sebelum diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah itu, hasilnya akan dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Ramses.

Ia menegaskan, meskipun terjadi pemangkasan anggaran, penyelenggaraan pemerintahan tetap harus berjalan secara optimal. “Kegiatan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran,” tegasnya. (*)

Related posts