Pemprov Papua dan Peran Strategis Jaga Desa: Wujudkan Desa Berintegritas

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Papua, Yohanis Walilo saat membuka kegiatan sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Bimbingan Teknis Replikasi Desa Anti Korupsi (19/6)

JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih dan akuntabel melalui penyelenggaraan Sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Bimbingan Teknis Replikasi Desa Anti Korupsi, Kamis (19/6).

Acara ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemprov Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Read More

Mewakili Penjabat Gubernur Papua, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Papua, Yohanis Walilo, menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiasi kedua program tersebut. Menurutnya, program ini sangat relevan mengingat desa adalah ujung tombak pembangunan yang kini mengelola dana besar, sehingga potensi penyalahgunaan anggaran juga meningkat.

“Di sinilah kehadiran Jaksa Garda Desa menjadi sangat strategis sebagai mitra edukatif dan preventif bagi aparatur desa. Fungsi utamanya adalah untuk mendampingi, membimbing, dan mengedukasi agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran di tingkat desa dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Walilo.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program Replikasi Desa Anti Korupsi bukan sekadar predikat, melainkan komitmen kolektif untuk menjadikan integritas dan transparansi sebagai budaya dalam tata kelola desa. Harapannya, desa-desa di Papua tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga etika dan moral.

Yohanis Walilo mengajak seluruh kepala desa dan pemangku kepentingan untuk menjadikan momentum ini sebagai penguat komitmen dalam pencegahan korupsi dari level terendah. “Mari kita buktikan bahwa orang Papua mampu membangun dengan jujur, bersih dan berintegritas,” pungkasnya, sembari menyerukan kolaborasi demi terwujudnya desa-desa Papua yang tangguh, mandiri, dan bebas korupsi.

Sementara itu, Kepala Dinas PMK & Adat Provinsi Papua, Max Olua, turut menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang bertanggung jawab. “Kita tahu hari ini kucuran dana, kebijakan pemerintah, dananya cukup besar ke kampung sehingga dana ini dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan supaya tidak disalahgunakan,” ujar Olua.

Ia menambahkan, meskipun kewenangan penuh ada di aparat kampung, volume dana yang cukup besar ini harus dikelola dengan penuh rasa tanggung jawab. “Kita harapkan desa atau kampung maju dan mandiri dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di kampung,” tutup Max Olua. (AiWr)

Related posts