JAYAPURA,FP.COM – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) triwulan I tahun 2024 untuk ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua ditargetkan selesai pada akhir bulan Juli. Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Yohanes Walilo, menjelaskan bahwa besaran TPP yang diterima setiap ASN akan disesuaikan dengan jabatan, kinerja, dan data absensi.
Walaupun menghadapi tantangan keterbatasan anggaran akibat pembiayaan Pilkada dan pemekaran DOB, Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN. Oleh karena itu, pembayaran TPP akan dilakukan secara bertahap dan transparan
“Gaji tambahan atau TPP untuk periode Januari sampai Maret 2024 akan segera kita bayar setelah semua data dari dinas-dinas selesai diinput. Kita sudah siapkan anggaran untuk gaji tambahan ini setiap tiga bulan sekali, jadi meskipun sekarang sudah bulan Juli, pembayaran untuk periode awal tahun tetap akan kita lakukan”, ujar Walilo, Kamis (4/7).
Pembayaran TPP menurut Walilo akan dilakukan dengan mempertimbangkan jabatan dan data absensi setiap ASN. Walilo menjelaskan bahwa meskipun anggaran terbatas, Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk memberikan pembayaran TPP yang adil dan transparan kepada seluruh ASN. Besaran TPP yang diterima akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (*)