JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bergerak cepat menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, terkait pengendalian inflasi dan suksesnya program Asta Cita. Langkah-langkah strategis pun disiapkan untuk mencapai target tersebut.
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya telah menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak hanya fokus pada pengendalian inflasi, tetapi juga turut serta mensukseskan program Asta Cita.
Salah satu program unggulan dalam Asta Cita adalah Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Sebagai langkah taktis, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5.2/290/ tentang Dukungan Pelaksanaan PKG. SE ini diharapkan menjadi acuan bagi Pemda dalam melaksanakan program tersebut.
“Surat Edaran ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program PKG,” ujar Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi (Rakor) Rutin Virtual terkait Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan pada Minggu Ke-3 Januari 2024 yang dipimpinnya, Senin (20/1/2025).
Menanggapi arahan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, yang hadir dalam Rakor Virtual Pengendalian Inflasi, langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri dengan memperhatikan petunjuk teknis yang ada. “Satu minggu ini harus ada progres yang dilakukan dan langsung ada implementasinya di lapangan,” tegas Limbong.
Selain fokus pada PKG, Pemprov Papua juga menyoroti isu tingginya harga minyak goreng. “Minyak Kita” yang banyak dijual, diduga превышать Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Mendagri meminta Pemda untuk mengambil langkah taktis dan strategis agar kondisi ini tidak berdampak lebih lanjut pada inflasi.
Terkait “Minyak Kita”, Limbong memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) rumpun ekonomi untuk memanggil distributor “Minyak Kita” guna mencari solusi teknisnya.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Harga dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) di Papua pada M-3 Januari, kondisi Indeks Harga Pangan (IPH) Papua masih terkendali di angka 0,93%. Kenaikan harga terutama dipicu oleh cabai merah, cabai rawit, dan daging ayam ras.
Rakor Inflasi virtual yang dilaksanakan secara periodik setiap minggunya ini diikuti oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Papua, SKPD terkait, dan beberapa Kementerian/Lembaga terkait lainnya di Provinsi Papua. (*)