JAYAPURA, FP.COM – Pengumuman kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/tahun 2020 dilaksanakan pada Juni mendatang.
Pemerintah memiliki sejumlah alasan yang bermuara pada harapan perkembangan positif dan kondusif, baik di Arab Saudi maupun Tanah Air. Sebagaimana diketahui, ini terkait dengan perkembangan penanggulangan Covid-19 yang melanda warga dunia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Pdt. Amsal Yowei menyampaikan bahwa saat ini semua dalam posisi menunggu informasi kepastian penyelenggaraan haji.
“Pada prinsipnya seluruh propinsi di Indonesia pasti jawabannya sama, kita menunggu keputusan atau kepastian dari pemerintah Arab Saudi. Ini terkait dengan situasi pandemi Covid-19 yang belum aman termasuk di Indonesia. Antara lain mengacu informasi tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” ujar Amsal dalam keterangan resminya.
Namun untuk proses administrasi seperti setoran lunas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan lain-lain, lanjut Amsal, tetap berjalan dengan penyesuaian-penyesuaian selaras situasi dan kondisi.
Menurut Plt. Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, H. Musa Narwawan, yang dilakukan di bidang saat ini adalah memantau Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) terkait pelunasan BPIH tahap kedua.
“Dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua terkait Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Papua, membuat surat pelimpahan ahli waris yang wafat, memuat surat pengusul petugas pendamping Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIHU),” kata Musa.
“Tentu kami tetap melakukan tugas lain bila diperlukan pimpinan dan tetap berkoordinasi dengan para Penyelenggara di kabupaten dan kota yang ada jabatan tersebut dan memiliki jamaah haji,” lanjut Musa.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo menunda pengumuman kepastian penyelenggaraan ibadah haji dengan harapan adanya perkembangan baik penanganan Covid-19 baik di Arab Saudi maupun di Indonesia.
“Ada tanda-tanda baik dengan aktivitas pemasangan tenda-tenda di Arafah oleh Muasassah Asia Tenggara sejak 17 Mei 2020. Selain itu, situasi di Tanah Air sendiri masih tengah berkonsentrasi berupaya menangani Covid-19 dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini tentu sangat diharapkan keberhasilannya,” ucap Menag Fachrul Razi.
Kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 Hijriah/tahun 2020 merupakan informasi yang ditunggu-tunggu calon jemaah haji di Indonesia bahkan di dunia. Sebagaimana diketahui, wabah virus corona atau Covid-19 yang menjangkit di seluruh dunia telah memaksa berbagai agenda dan kegiatan dibatalkan atau ditunda, terlebih yang menuntut berkumpulnya orang dalam jumlah besar, termasuk ibadah haji. (FPKontr1)