Pj Gubernur Papua Apresiasi Kinerja KPU dalam Penyelenggaraan Pilkada

Pj Gubernur Papua menghadiri Rapat Kerja KPU Provinsi Papua bersama KPU Kabupaten/Kota di salah satu hotel di Jayapura, Jumat (10/1/2025)/credit photo by :papua.go.id

JAYAPURA,FP.COM – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, memberikan apresiasi atas kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah sukses menyelenggarakan Pilkada di seluruh wilayah kabupaten/kota di Papua. Apresiasi ini disampaikan Limbong saat menghadiri Rapat Kerja KPU Provinsi Papua bersama KPU Kabupaten/Kota di salah satu hotel di Jayapura, Jumat (10/1/2025).

Dalam sambutannya, Ramses Limbong menekankan pentingnya netralitas pemerintah daerah dalam proses Pilkada. Ia berharap KPU dapat menghadapi segala tantangan, termasuk gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), secara profesional dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi Papua.

Read More

“Jika terdapat masalah atau gugatan, saya harap KPU dapat menghadapi secara profesional dengan mengedepankan yang terbaik bagi Papua,” ujar Ramses Limbong.

Limbong juga menyoroti tiga kabupaten yang belum menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Ia berharap KPU kabupaten/kota terkait dapat segera menyelesaikan persoalan ini demi kelancaran proses Pilkada, terutama terkait penyelesaian hukum di MK.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon, mengatakan keberhasilan penyelenggaraan Pilkada, mulai dari perencanaan, pendistribusian logistik, hingga pelaksanaan serta penggunaan Si-Rekap (aplikasi elektronik rekapitulasi) patut diberikan apresiasi.

“Kami bangga atas kinerja yang telah dicapai,” ujar Steve Dumbon.

Dumbon juga menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menyelesaikan 14 gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan gugatan terbanyak berasal dari Kabupaten Mamberamo Raya. Selain itu, kendala terkait realisasi dana hibah di tiga kabupaten, yakni Keerom, Waropen, dan Biak, juga akan diselesaikan untuk mendukung kelancaran proses hukum di MK.

“Sidang pendahuluan akan dimulai pada 15 Januari 2025 untuk kabupaten/kota, dan 16 Januari 2025 untuk Pilgub Papua,” ujar Steve Dumbon.

Menyinggung adanya permasalahan hukum yang melibatkan salah satu Ketua KPU di Papua, Steve Dumbon berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan.

Rapat kerja yang dihadiri oleh semua ketua/perwakilan KPU Kabupaten/Kota, kecuali Kabupaten Keerom ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada dan membahas langkah-langkah selanjutnya. Rapat ini juga menjadi wadah untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada Papua yang transparan dan akuntabel guna memberikan kepercayaan kepada masyarakat. (*)

Related posts