SORONG, FP.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Papua Barat memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong pada Selasa siang (5/12).
Bertempat di Ruang Kantor Kejari Sorong, apresiasi berupa piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Manager UPP Papua Barat, Kasirun kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal, S.H., M.H.
Melalui apresiasi penghargaan ini, PLN ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen Kejari Sorong dalam mengawal permasalahan hukum, khususnya pada proyek yang ada di Sorong.
“Piagam penghargaan yang kami berikan ini merupakan bentuk terima kasih kami, terlebih atas dukungan dan kerja sama yang positif dalam pendampingan hukum baik dalam proses pembebasan lahan dan ROW (right of way) maupun ketika PLN menghadapi masalah sengketa dan permasalahan hukum lainnya. Hal ini tentunya mendukung kami dalam penyelesaian seluruh proyek PLN yang ada di Sorong dari tahun 2016,” ucap Kasirun dalam sambutannya.
“Selanjutnya mari kita terus saling bersinergi, saling mendukung demi melayani masyarakat,” imbuh Kasirun.
Pada kesempatan lain, General Manager UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi menambahkan bahwa apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan kepada kejaksaan dimana telah memberikan dukungan atas kelancaran penyelesaian proyek.
“Tentunya apresiasi dari PLN ini sebagai bentuk ungkapan terima kasih karena untuk Kejari Sorong memberikan dukungan dan kontribusi yang luar biasa, sehingga permasalahan sengketa cepat terselesaikan dan PLN pun dapat fokus dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat,” ungkap Wisnu.
Wisnu menyampaikan sengketa beberapa kali terjadi dan cukup menghambat upaya PLN dalam meningkatkan layanan dan operasional ketenagalistrikan. Sinergi dengan Kejari sangat berperan bagi PLN dalam pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan nasional.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal S.H, M.H menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Upaya kerja sama ini adalah bentuk sinergi antar instansi sehingga setiap kegiatan PLN dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang telah ditetapkan.
“Selesainya proyek-proyek PLN akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, karena listrik sudah menjadi kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Semoga proyek-proyek yang sedang dijalankan oleh PLN dapat berjalan dengan lancar. Serta sinergitas dan hubungan baik yang sudah terjalin antara PLN dengan Kejaksaan Negeri Sorong ini dapat terus terjaga,” ungkap Muhammad. (*)