JAYAPURA, FP.COM – Asyik merayakan kelulusan dengan corat-coret baju sekelompok pelajar dibubarkan Kepolisian Sektor Muara Tami, Sabtu (2/5/2020) sore. Polisi juga menemukan minuman keras di tempat itu.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Muaratami AKP Jubelina Wally, menerangkan, para pelajar itu dibubarkan dan diberikan arahan saat merayakan kelulusan di seputaran Pantai Skouw Mabo, namun pihaknya menemukan satu botol miras yang belum dikonsumsi.
“Kami menegur dan memberikan arahan saat mereka merayakan kelulusan di Pantai Skouw, di mana para remaja itu baru mendengar hasil kelulusan,” ucapnya.
Ia pun menerangkan dari hasil interogasi, minum keras itu dibeli para pelajar di kawasan Koya Timur dan selanjutnya pihaknya langsung mendatangi lokasi yang disampaikan.
Pihak kepolisian pun menemukan seorang penjual miras di kawasan Koya Timur, Distrik Muaratami dan menyita 55 botol miras. “Kami gerebek dan temukan empat botol jenever, tujuh botol Wiro, 13 botol anggur merah, dan 18 botol vodca,” cetusnya.
Mantan Kabag Ren Polres Jayapura Kota ini pun menambahkan pelaku penjualan miras ilegal saat ini sudah diamankan dan dimintai keterangan beserta barang bukti, sementara pelajar yang kedapatan merayakan kelulusan mendapatkan bimbingan dan arahan. (Dadang)