JAYAPURA, FP.COM – Anggota Kepolisian Polres Jayapura Kota akan melakukan penyidikan lebih lanjut, pascameninggalnya Justinus Silasa Dimara (25) warga Jalan Amphibi Kelurahan Hamadi yang diduga akibat semprotan mobil water canon.
“Korban meninggal akibat benturan di kepala usai terjatuh di tangga ruko. Kita juga akan melakukan pendalaman terkait penyebabnya,” ujar Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, Selasa (26/5/2020).
Kapolres mengakui belum bisa menyampaikan penyebab kematian korban apakah akibat semprotan langsung dari water canon atau tidak, karena masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Untuk selanjutnya hasil pemeriksaan dan bukti petunjuk dari rekaman CCTV apakah akibat semprotan langsung atau menghindar karena panik kemudian jatuh,” terangnya.
Ia pun menambahkan meninggalnya Justinus Silasa Dimara (25) telah diterima pihak keluarga. “Saya juga termasuk keluarga dari korban. Intinya hari ini kami masih fokus dengan pemakaman korban. Untuk perkembangan lanjut saya kasus ini pastikan akan objektif. Terutama kasus ini kami akan laporan kepada pimpinan,” bebernya.
Apabila nanti hasilnya menyatakan ada perbuatan lalai dan unsur dari anggota, Kapolres memastikan akan ada sanksi dan tindakan tegas lainnya terhadap oknum tersebut. “Intinya kami masih lakukan pengembangan, dan akan sampaikan lagi,” ucap Gustav. (Dadang)