PT. Freeport dan Dinas Kesehatan Mimika Teken Kerjasama Operasional RS Waa Banti

TEMBAGAPURA,FP.COM – Rumah Sakit Waa Banti (RSWB) Kabupaten Mimika telah beroperasi sejak 15 September 2023. Dalam kurun waktu dua bulan,pihak RSWB melaporkan telah melayani lebih dari 1000 warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Itu artinya, keberadaan RSWB begitu vital bagi warga setempat. Karenanya, perlu kesadaran bersama seluruh warga setempat untuk merawat dan menjaganya. Dua musibah yang menimpa rumah sakit ini pada masa lalu, hendaknya dijadikan pelajaran untuk menjadi lebih baik dalam menjaga asset berharga milik bersama.

Berdirinya RSWB untuk kali ketiga ini tak lepas dari dukungan PT.Freeport Indonesia (PTFI). Dalam proses pembangunan RSWB oleh Pemerintah, PTFI terlibat mulai dari pembersihan lahan lokasi pembangunan rumah sakit, dukungan transportasi untuk pergerakan material bangunan dan tenaga kerja, penyediaan material tambahan, air bersih, listrik, satu unit genset, bahan bakar, peralatan konstruksi, dukungan teknis, dan 1 unit mobil ambulance. Selain itu Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) juga telah menghibahkan lahan sebagai lokasi pembangunan RSWB.

Read More
iklan
Sebagaimana tertuang dalam MoU antara Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PTFI, RS Waa Banti dalam operasionalnya akan didukung sepenuhnya oleh PTFI.

Director, Executive Vice President (EVP) Social Responsibility & Community Development PTFI Claus Wamafma menyampaikan bahwa RSWB memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Desa Banti I, Banti II, Opitawak, dan beberapa kampung sekitar. Kesadaran akan pentingnya infrastruktur kesehatan yang memadai bagi pemulihan dan pembangunan di daerah ini menjadi pendorong utama kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan PTFI dalam mengembangkan RS Waa Banti.

“Kolaborasi dalam proses pembangunan kembali RSWB ini menunjukkan komitmen kerja sama yang baik antara Pemerintah, PT Freeport Indonesia (PTFI), Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), bersama semua pemangku kepentingan untuk membuka kembali akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,” kata Claus Wamafma, usai menandatangani perjanjian kerja sama antara PTFI dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika tentang operasional Rumah Sakit Pratama di Kampung Waa Banti, Kamis (2/11/2023).

Perjanjian kerjasama ini berlaku hingga 31 Desember 2024. Dalam perjanjian ini, para pihak menyepakati kerjasama dan kolaborasi dalam menunjang pembangunan sarana dan prasarana, serta operasional RSWB.

Vice President Government Relations, Johny Lingga menandatangani MoU Kerjasama Operasional RS Waa Banti. Kamis (2/11) di Rimba Papua Hotel.

Kewajiban PTFI sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerjasama ini akan memberikan dukungan kelengkapan fasilitas layanan kesehatan RSWB, meliputi satu unit kendaraan operasional, perawatan berkala untuk dua unit kendaraan operasional, prasarana air bersih, satu unit genset, bahan bakar diesel untuk genset dan dua unit kendaraan operasional, makanan bagi petugas kesehatan dan pasien, bantuan akomodasi sementara bagi petugas kesehatan, jalur komunikasi gawat darurat, dukungan RS PTFI Tembagapura untuk in-house training, rujukan pasien, pengawalan ambulans pasien rujukan ke RSUD Timika, pengelolaan limbah medis dan pemberian peralatan kebersihan dan pemeliharaan, serta melakukan penilaian dan penguatan stabilitas lereng pada lahan di sekitar rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra mengatakan, RSWB akan diperkuat oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas yang bertugas di Pos Banti dan dari redistribusi Puskesmas lain yang saat ini jumlah nakesnya sekitar 60 petugas. Sebagai rumah sakit pratama, RS Waa Banti akan menjalankan peran upaya kesehatan kuratif, yaitu rawat jalan dan inap. Pada tahap awal, ada empat pelayanan yang akan dilakukan, yaitu poli umum, farmasi, pelayanan ibu bersalin, dan pelayanan gawat darurat.

“Kolaborasi Pemkab Mimika bersama Freeport telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat pengadaan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di kampung Banti sebagai wilayah terdekat dari operasional PTFI. Dari segi fasilitas, RSWB akan menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banti dan warga Distrik Tembagapura dan sekitarnya,” ujar Reynold.

Kolaborasi pengelolaan RS Waa Banti ini menunjukkan komitmen kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan PTFI.

RSWB awal berdiri tahun 2002 dengan kapasitas 72 tempat tidur dan dengan pendanaan dari LPMAK (sekarang YPMAK) menggunakan ISOS sebagai pengelola rumah sakit. Selain itu YPMAK juga telah menghibahkan lahan sebagai lokasi pembangunan RS Waa Banti dan dukungan dana Rp 3,8 Milyar untuk pengadaan meubelair.

RSWB telah mengalami dua kali situasi keamanan. Tahun 2017 fasilitas ini dibakar dan dirusak oleh kelompok tidak dikenal, mengakibatkan ratusan orang dievakuasi ke Timika. Tahun 2019, evakuasi penduduk Banti harus dilakukan kembali karena kondisi keamanan. Pada tahun 2021, dilakukan proses pemulihan Banti. PTFI membantu proses pemulihan listrik dan pengadaan air bersih.

Pada tahun 2022, Pemerintah membangun kembali RSWB dengan dukungan PTFI dan YPMAK. Pada 15 September 2023, RSWB diresmikan Bupati Mimika dan telah melayani lebih dari 1000 pasien sejak dibuka. Tahun 2023, perbaikan jalan, jembatan, dan program ekonomi dimulai oleh PTFI sebagai bagian dari normalisasi Banti. (sumber : humas PTFI)

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *