JAYAPURA, FP.COM – Kota Jayapura memiliki jumlah kasus Covid-19 tertinggi di Provinsi Papua dengan jumlah kasus yang terus bertambah setiap harinya. Per Sabtu (30/5/2020) kemarin, telah menembus angka 338 kasus. Situasi ini menimbulkan kepanikan masyarakat Kota Jayapura sehingga muncul opini pemberlakuan pembatasan aktivitas sampai pukul 14.00 tidak maksimal menurunkan angka kasus Covid-19.
Menanggapi opini-opini yang berkembang di masyarakat, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano (BTM) angkat suara. Saat menghadiri Pencanangan Gema Lonceng Doa di Gereja GKI Pengharapan Jayapura, Minggu (31/2020), Wali Kota BTM mengatakan, kenaikan angka ini merupakan tindakan cepat Pemerintah Kota Jayapura dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura.
“Yang terpapar ini bukan karena pembatasan waktu, ini merupakan ide saya untuk kita dapat menemukan sedini mungkin kasus Covid-19 di Kota Jayapura. Kami inapkan di hotel dan kami lakukan rapid test dan dilanjutkan tes swab,” ungkap BTM.
Ia meyakini jika hal ini tidak dilakukan maka dikhawatirkan ibarat gunung es, orang meninggal karena Covid-19 tinggi dan semua kebingungan. Katanya, sudah 6,3 % dari jumlah penduduk Kota Jayapura yakni 422.603 jiwa yang mengikuti rapid test massal. Ia pun mengajak semua pemimpin gereja dan semua masyarakat untuk terus mendoakan agar tidak ada lagi orang yang meninggal karena Covid-19, dan pandemi ini segera berakhir.
“Kasus orang meninggal sebenarnya karena sudah ada penyakit bawaan sebelumnya, jadi mari kita sama-sama berdoa supaya jangan ada yang meninggal karena Covid-19,” lanjutnya.
Bahkan dalam kesempatan tersebut BTM pun menyinggung adanya pendapat masyarakat terkait pemberlakuan jam doa tetapi miras tetap jalan di Kota Jayapura. “Saya akan lebih tegas lagi mengenai hal ini. Saya akan mengawal kota ini berjalan baik di sisa dua tahun kepemimpinan saya,” tegasnya. (Merrit)