JAYAPURA, FP.COM– Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Papua melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mencatat realisasi belanja Negara di Papua per triwulan III tahun 2022 sebesar Rp36,63 triliun atau tumbuh 2,42 persen dari pagu sebesar Rp60,09 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Belanja Negara di Papua terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa atau TKDD.
Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Papua yang juga Kepala Kanwil DJPb Papua, Burhani AS mengatakan, belanja pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp8,12 triliun dari pagu Rp14,86 triliun.
‘’Permasalahannya adalah apakah dari kas daerah sudah menstransfer ke pihak-pihak yang berhak. Ketika ada keterlambatan transfer, tentu saja berpengaruh pada besarnya saldo kas di bendahara umum daerah,’’ kata Burhani akhir Oktober lalu.
Dari TKDD, kata Burhani, dana otsus terealisasi sebesar Rp3,68 triliun dari pagu Rp8,2 triliun atau 45,06 persen. Sementara dana desa terealisasi 73,30 persen dari pagu sebesar Rp4,8 triliun.
‘’Realisasi dana Otsus pada triwulan III tahun 2022 idealnya 75 persen, karena penyalurannya tahap pertama 35 persen, tahap kedua maksimal 45 persen dan tahap ketiga sisanya,,’’ ucap Burhani.
‘’Ini PR besar bagi Pemerintah daerah untuk bisa merealisasikan dana otsus sesuai target. Karena dana otsus ada tiga sumbernya yaitu dana otsus itu sendiri dibagi dua, yang satu 1,25 persen berdasarkan kinerja pemda, 1 persen block grant. Dana otsus Papua 2,25 persen dari DAU Nasional,’’ kata Burhani.
Kemudian sumber yang ketiga untuk dana otsus Papua, kata Burhani, dari dana tambahan infrastruktur atau DTI.
‘’Sehingga secara total Papua mendapat alokasi dana Otsus Rp8,2 triliun untuk 30 Pemda,’’ ucapnya.
Ia menyebut, tahun 2023, pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana otsus per provinsi termasuk untuk tiga provinsi baru yaitu Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah. (FPKontr1)