Sinergi BPJS Kesehatan dan Disnakertrans Mimika, Ini Tujuannya

Foto bersama usa penandatanganan kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Jayapura dan Disnakertrans Mimika/Foto: Istimewa

JAYAPURA, FP.COM – BPJS Kesehatan Cabang Jayapura bersama Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Mimika sepakat perpanjang kerjasama terkait sinergi perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dilakukan oleh Kepala Disnaker dan kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga.

Read More
iklan

Djamal mengatakan, langkah ini sebagai upaya untuk menindaklanjuti kerjasama Kementerian Ketenagakerjaan RI, BPJS Kesehatan tentang perluasan Cakupan Kepesertaan dan Penegakan Hukum Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi penyesuaian ketidakpatuhan pemberi kerja, peningkatan kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja untuk memenuhi kewajiban, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum serta kerjasama lain yang disepakati.

“Maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini adalah sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu, saling mendukung dan saling sinergi agar penyelenggaraan Program Jaminan Sosial dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi,” jelasnya, Selasa (25/8/2020).

Djamal berharap, dengan dilakukannya sinergi ini dapat menjadi salah satu solusi atas kendala yang dialami BPJS Kesehatan kabupaten Mimika dalam merekrut Peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), yaitu badan usaha (perusahaan) yang belum mau mendaftar, atau hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya, tidak menyampaikan data dengan baik dan benar serta badan usaha yang tidak melakukan pembayaran iuran.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kami berharap kendala-kendala tersebut dapat terselesaikan dengan baik guna mempercepat perekrutan pekerja penerima upah (PPU) di Wilayah Kerja Cabang Jayapura salah satunya Kabupaten Mimika.

“Karena pihak Disnaker dan jajarannya dapat menindak tegas pemberi kerja/badan usaha yang belum melaksanakan kewajibannya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga berharap agar hal-hal selama ini masih kurang, diperbaiki dan yang sudah berjalan dengan baik lebih ditingkatkan dan penuhi bersama menyangkut data-data Badan Usaha. Kerjasama ini dapat diimplementasikan melalui kegiatan yang terkoordinasi dan tepat sasaran.

“ Yang perlu ditingkatkan sekarang ini adalah sosialisasi kepada masyarakat lebih kita tingkatkan karena banyak masyarakat lokal di kabupaten Mimika ini adalah kontraktor dibawah Freeport,” ucap Paulus.

Maka dari itu BPJS kesehatan, dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Mimika serta dinas terkait lainnya untuk bersama-sama turun kelapangan untuk mengedukasi masyarakat serta badan usaha karena betapa pentingnya ikut serta dalam program JKN-KIS ini, manfaatnya sangat besar buat menjamin kesehatan pekerja di perusahaan serta masyaraka,” tutupnya. (FPKontr1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *