JAYAPURA, FP.COM – Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura mencatat tunggakan rekening air pelanggan selama tahun 2020 mencapai Rp44 miliar.
Direktur Umum PDAM Jayapura, Esther Maritje Tamba mengatakan tunggakan terbanyak dari golongan rumah tangga.
“Jadi yang membayar rutin setiap bulan rata – rata 54,34 persen dari total 35.536 pelanggan,” kata Esther, Kamis (11/2/2021).
Dia menyebut, meski telah memberlakukan kebijakan tanpa denda bagi pelanggan yang melewati jatuh tempo pembayaran setiap bulan berjalan.
“Kebijakan berupa relaksasi (pelonggaran) bagi pelanggan yang terlambat membayar, tidak dikenakan denda, bahkan kebijakan ini masih berlaku sampai saat ini, tetapi kebijakan tersebut belum mampu menurunkan jumlah tunggakan. Kesadaran pelanggan masih minim untuk memenuhi kewajiban mereka,” kata Esther.
Agar tunggakan tidak semakin besar, pihaknya melakukan pemutusan sambungan air. “Terpaksa kami melakukan pemutusan karena biaya operasional perusahaan bersumber dari rekening pelanggan,” ucap Esther. (FPKontr1)