JAYAPURA, FP.COM – Sebagai bentuk pembatasan dan pencegaan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Universitas Cenderawasih (Uncen), Rektor Uncen mengeluarkan surat edaran menghentikan sementara proses perkuliahan dan wisuda tahap I selama 14 hari, terhitung Kamis (19/3/2020) kemarin.
Surat Edaran Rektor Uncen, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST.MT ditujukan kepada para pembantu rektor, para dekan, para ketua lembaga, para kepala biro, direktur program pascasarjana, para pembantu dekan, para asisten direktur, para kepala UPT juga para ketua jurusan program studi, dosen dan pegawai serta para pimpinan organisasi mahasiswa dan seluruh civitas akademika.
Apolos Safanpo menjelaskan, hasil rapat pimpinan Uncen dan rekomendasi tim kesehatan Uncen, dipandang perlu untuk melakukan community quarantine di Iingkungan Uncen Jayapura selama 14 hari sejak anggal 18 -31 Maret 2020.
Kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (19/3/2020), Apolos menjelaskan, proses wisuda untuk tahun ini akan terancam ditunda sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya. “Dalam kesepakatan itu kami juga menunda pelaksanaan wisuda periode I tahun 2020 sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” ujarnya.
Kegiatan akademik dan nonakademik, ia mengatakan, tetap berjalan namun secara online. “Kegiatan akademik dan nonakademik dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi SIAKAD Universitas Cenderawasih dan menghindari kuliah tatap muka,” ujarnya.
Rektor mengakui dalam proses kuliah online tersebut ada beberapa kendala di mana beberapa mahasiswa tidak memiliki HP dan juga mereka kewalahan untuk membeli pulsa data dan akses wi-fi.
“Kendalanya mahasiswa sebagian tidak memiliki HP dan jauh dari jangkauan wi-fi atau pembelian paket data. Kalau mereka ke kampus mungkin bisa dapat wi-fi gratis tetapi di luar itu mereka kewalahan,” katanya.
Ia berharap selama masa libur ini mahasiswa beserta seluruh para dosen dan civitas akademika dapat menjaga kesehatan dengan terus mengikuti arahan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait dan juga perkembangan virus corona di Indonesia dan juga Papua. (Dadang)