JAYAPURA,FP.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk menjadikan kawasan perbatasan di Papua sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Ribka menekankan bahwa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tidak boleh sekadar menjadi simbol kedaulatan, tetapi harus menjadi motor kesejahteraan warga lokal.
“Sesuai arahan Presiden, pembangunan perbatasan harus disertai skema percepatan ekonomi bagi warga setempat,” ujar Ribka Haluk saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Papua, Rabu (4/2/2026).
Wacana Pembentukan Pansus Perbatasan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana meningkatkan status Panitia Kerja (Panja) menjadi Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini diambil karena kompleksitas masalah di perbatasan yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.
“Melalui Pansus, kita memiliki kewenangan koordinasi yang lebih kuat agar daerah perbatasan memiliki kebijakan khusus dalam meningkatkan pelayanan publik,” kata Rifqinizamy.
Pembangunan Dua PLBN Baru Selain penguatan regulasi, DPR RI memastikan pembangunan fisik di titik perbatasan terus berlanjut. Pada tahun 2026, anggaran telah dialokasikan untuk pembangunan dua PLBN baru di Tanah Papua, yakni masing-masing satu unit di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan.
Saat ini, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi garda terdepan koordinasi 40 kementerian dan lembaga. Namun, DPR menilai penguatan kelembagaan sangat diperlukan agar pembangunan tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai aktor utama.
Sinergi Pusat dan Daerah Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, serta jajaran Forkopimda. Selepas pertemuan, rombongan bertolak menuju PLBN Skouw untuk memverifikasi kesiapan infrastruktur dan memetakan kendala lapangan secara langsung.
Wamendagri berharap kolaborasi antara Kemendagri dan DPR RI ini mampu memberikan solusi konkret bagi pemerintah daerah dalam mengelola potensi wilayah beranda terdepan negara. (*)


