130 Tenaga Guru di Kota Jayapura Terima SK P3K

PJ Wali Kota Jayapura - Christian Sohilait saat menyerahkan SK kepada salah satu guru P3K

JAYAPURA, FP.COM – Pemkot Jayapura menyerahkan Perjanjian Kontrak Kerja dan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada 130 Guru di kota Jayapura.

Penyerahan dilakukan oleh PJ Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait di Lapangan Walikota Jayapura usai pelaksanaan apel gabungan, 1 Juli 2024.

Read More
iklan

Kepala BKPP Kota Jayapura, Robert Betaubun mengatakan, 134 penerima SK ini telah mengikuti tes pada bulan Febuari lalu.

“Ini merupakan program KemenDikbud-Ristek dengan jumlah keseluruhan adalah 134 orang, yang SK nya ditandatangani hari ini sebanyak 130. Sedangkan 4 orang karena ada masalah teknis administrasi maka diusulkan kembali ke BKN untuk dilakukan perbaikan,” katanya.

Disinggung berapa banyak jumlah guru honorer di kota Jayapura. “Kalau total yang honorer itu sebenarnya ada kurang lebih 1000 lebih,” ujarnya.

Masih menurut Robert, data tersebut sewaktu masih masuk ke dalam data provinsi. “Waktu kita data itu di luar SMA /SMK, karena formasi honorer ketika itu SMA /SMK masih masuk di Provinsi dan sampai sekarang kita masih tata kembali untuk SMA /SMK,” sambungnya.

Ia menambahkan, regulasi antara PNS dan P3K sangat jelas.
“Tidak boleh ada diskriminasi antara PNS dan P3K, UU No.20 Tahun 2023 jelas bahwa aparatur sipil negara itu terdiri dari PNS dan P3K,
perlakuannya semuanya sama, hak-haknya sama, hanya ada pengecualian untuk P3K itu dituntut untuk membuktikan kinerjanya, produktifitasnya,” jelasnya kepada awak media.

Terkait kuota sisa dari jumlah hari ini apakah tahapannya mengikuti regulasi pusat atau pengajuan dari daerah, Roberth menjelaskan, amanat UU No.20 Tahun 2023 pasal 16b jelas.

“Tenaga kontrak, tenaga honor itu harus sudah diselesaikan proses pengangkatannya, jadi PNS bagi yang berusia di bawah 35 tahun itu bagi formasi sebelumnya (Januari 2015 – 30 Desember 2021). Selanjutnya untuk formasi tahun 2024 semua P3K, Jadi kalau sisanya ada sekitar 2000an semua tuh nanti berproses, paling lambat tidak boleh lewat Desember itu sudah harus diangkat jadi P3K,” bebernya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada formasi CPNS tahun ini. “Tidak ada formasi CPNS umum, hal ini sesuai komitmen Pemprov Papua. Ketika itu harus, ada dulu penyelesaian honorer baru ada penerimaan formasi umum,” tandasnya. (Eng)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *