145 Warga Binaan Lapas Abepura Jalani Asimilasi

Sejumlah warga binaan Lapas Abepura yang bersiap menjalani asimilasi

JAYAPURA, FP.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Kota Jayapura, Papua mulai menjalankan program asimilasi bagi warga binaannya, sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Lapas, sesuai kebijakan Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia.

Kalapas Abepura Korneles Rumboirusi ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Selasa (7/4/2020), membenarkan, pihaknya telah mulai menerapkan asimilasi bagi warga binaannya, secara bertahap.

“Jumlah narapidana yg sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Abepura sebanyak 145 orang,” kata Korneles.

Dia merincikan, dari 145 warga binaan itu, pada 1 April 2020, warga binaan yang mendapat integrasi pembebasan bersyarat (PB) sebanyak  27 orang, yang cuti bersyarat (CB) sembilan (9) orang.

Pada 2 April 2020 warga binaan yang menjalani asimilasi sebanyak 29 orang. Kemudian, pada 3 April 2020 sebanyak 20 orang. Berikutnya, pada 6 April 2020 sebanyak sebanyak 60 orang.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Provinsi Papua menyebutkan, sebanyak 213 warga binaan di daerah ini menjalani program asimilasi atau setengah masa pidananya di rumah untuk menghidari risiko terpapar Coronavirus dalam lapas.

Read More
iklan

Yuwono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, pekan lalu, mengatakan, 213 warga binaan itu tersebar di 10 unit pelaksana teknis yakni Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Papua. (Dadang)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *