JAYAPURA, FP.COM – Bidang Laboratorium dan Forensik (Bid Labfor) Polda Papua telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden kebakaran yang terjadi di Kampung Tengah Dok IX, Kota Jayapura, pada Senin (20/10/2020) malam.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sebanyak 158 unit rumah yang terdiri dari 340 keluarga di 3 Rukun Tetangga (RT) dan 2 Rukun Warga (RW) hangus dilalap si jago merah.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan kronologi terjadinya insiden kebakaran ini. Menurut Kamal, saksi atas nama Muhammad Saleh (22) mendengar teriakan bau hangus dari warga, serta melihat percikan api yang berasal dari kabel listrik di plafon rumah.
“Ketika melihat api telah menyala dan menjalar ke beberapa rumah, saksi langsung berusaha menyelamatkan barang-barang yang ada di rumahnya dan meminta bantuan warga untuk memadamkan api,” ungkap Kamal, Selasa (20/10/2020).
Pukul 18.20 WIT, anggota kepolisian sektor Jayapura Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Handry M. Bawiling untuk melakukan pengamanan serta memadamkan api di lokasi terjadinya kebakaran.
Sebanyak 5 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura, 10 unit mobil tanki air, 2 unit mobil AWC milik Dit Samapta Polda Papua, dan 1 unit mobil AWC milik Polres Kota Jayapura diturunkan guna memadamkan kobaran api.
“Pukul 18.35 api semakin membesar karena hembusan angin dan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dan minyak tanah milik warga,” lanjutnya.
Saat ini pihak kepolisian melalui Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara yang di-backup oleh Satreskrim Polres Kota Jayapura sedang mengusut secara pasti penyebab kebakaran ini.
Selain itu, pihak kepolisian bersama Dinas Sosial Provinsi Papua juga tengah melalukan pendataan terhadap 728 penduduk korban peristiwa kebakaran ini.
“Saat ini para korban telah mengungsi ke Aula Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua serta Aula Dinas Sosial Provinsi Papua,” tutupnya. (Ray)