16.125 Merchant di Papua Telah Terdaftar Gunakan QRIS

Pengunjung Pantai Hamadi saat bertransaksi menggunakan QRIS/Foto: Istimewa

JAYAPURA, FP.COM – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi para pelaku usaha memiliki berbagai ke-UNGGUL-an (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung).

Khususnya bagi pada pelaku UMKM/Merchant, antara lain:

Read More
iklan

– Pembayaran menggunakan QRIS mengikuti tren pembayaran non tunai digital artinya tersedia alternatif metode pembayaran bagi customer sehingga memperluas pangsa pembeli khususnya generasi muda yang tentunya berpotensi meningkatkan omset penjualan.

– Terpisahnya uang untuk pribadi dan usaha secara otomatis.

– Mengurangi kesulitan merchant dalam menyediakan uang kecil untuk kembalian.

– Menghilangkan potensi kerugian akibat penerimaan pembayaran menggunakan uang palsu.

– Hasil penjualan tercatat otomatis dan uangnya langsung tersimpan di bank serta dapat dimonitor setiap saat melalui aplikasi.

– Mengurangi potensi uang hasil penjualan diambil oleh yang tidak berhak.

– Penerimaan pembayaran non tunai dengan QRIS memudahkan pembelian barang stock secara non-tunai, membayar tagihan, retribusi, tanpa meninggalkan lokasi usaha, dan lain-lain.

– Dengan tercatatnya transaksi penjualan maka akan membangun credit profile bagi penyedia pinjaman seperti bank. Dengan demikian, terbuka luas peluang bagi merchant/pedagang untuk pinjaman modal kerja.

Deputi Kepala KPw BI Provinsi Papua, Darmawan Tohap B. Hutarabat mengatakan, secara umum, berbagai manfaat tersebut akan membawa pengembangan usaha yang lebih baik bagi pelaku UMKM.

Selain mempermudah proses transaksi non-tunai, penggunaan QRIS juga turut mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, karena transaksi dapat dilakukan tanpa perlu melakukan sentuhan fisik.

“Dengan segala kemudahannya, implementasi QRIS berkembang dengan sangat pesat di Indonesia. Saat ini sudah terdapat 37 penyelenggara yang sudah berijin dari Bank Indonesia,” kata Tohap usai launching Kawasan Wisata Pantai Digital Berbasis Digital, Sabtu (8/8/2020).

Hingga Agustus 2020, merchant yang sudah terdaftar dan memasang QRIS mencapai 4,2 juta di seluruh provinsi di Indonesia. Di Provinsi Papua, terdapat 16.125 merchant yang sudah terdaftar.

“Jika dibandingkan dengan periode Januari 2020, jumlah merchant QRIS di Papua meningkat 160 persen,” ucap Tohap.

Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat mengingat masih banyak merchant yang berpotensi untuk didaftarkan. (FPKontr1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *