1871 Warga Binaan di Papua Dapat Remisi HUT RI ke-79

Foto bersama usai Penyerahan Remisi yang dilakukan langsung oleh Gubernur Papua, Ramses Limbong di Lapas Kelas IIA Abepura, Sabtu 17 Agustus 2024

ABEPURA, FP.COM – Sebanyak 1.871 warga binaan di seluruh Papua menerima remisi pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Papua, Ramses Limbong, di Lapas Kelas IIA Abepura, Sabtu (17/8).

Dalam sambutannya, Gubernur berpesan kepada para warga binaan yang telah mendapatkan remisi untuk terus memperbaiki diri. “Tidak ada manusia yang sempurna. Setelah bebas nanti, jangan minder karena masa lalu. Anda semua adalah anak-anak Tuhan yang bisa memulai hidup baru,” ujar Ramses Limbong.

Read More
iklan

Gubernur berharap agar para warga binaan yang bebas langsung dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi positif bagi masyarakat. “Carilah pekerjaan yang bermanfaat, baik untuk diri sendiri maupun keluarga. Bagi yang masih menjalani masa pidana, tetaplah menjaga kerukunan dan saling membantu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Anthonius Ayorbaba, merinci bahwa dari total 1.871 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 29 orang langsung bebas hari ini. Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari pengurangan masa pidana satu bulan hingga enam bulan.

“Sebagian besar penerima remisi berasal dari Lapas Kelas IIA Abepura dan Lapas Narkotika Jayapura,” jelas Ayorbaba.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dan menjadi anggota yang produktif. Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan kepada para mantan narapidana agar mereka dapat hidup mandiri dan tidak kembali mengulangi kesalahan. (Eng)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *