KEEROM, FP.COM – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Keerom telah mengumumkan 26 nama peserta yang lolos seleksi berkas pada Jumat (11/10/2024).
Pengumuman ini merupakan hasil dari proses verifikasi dan validasi yang dilakukan terhadap 34 pendaftar calon anggota DPRK Keerom melalui mekanisme pengangkatan tahun 2024.
Ketua Pansel DPRK Laurens Borotian menjelaskan, proses seleksi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024.
“Kami telah melakukan penilaian yang cermat terhadap seluruh berkas yang masuk. Keputusan akhir diambil berdasarkan usulan dari masing-masing wilayah dan dengan memperhatikan syarat-syarat yang telah ditetapkan,” ujar Borotian.
Dari total 26 peserta yang lolos, enam orang berasal dari distrik Web, Towe, dan Yaffi; tiga orang dari distrik Waris; lima orang dari distrik Senggi dan Kaisenar; empat orang dari distrik Mannem dan Arso Timur; serta sepuluh orang dari distrik Arso, Arso Barat, dan Skanto.
Borotian juga menyampaikan, pansel hanya menerima berkas dari calon yang merupakan Orang Asli Papua (OAP) dengan garis keturunan ayah yang memiliki marga suku setempat. Selain itu, pansel juga melakukan verifikasi terhadap rekomendasi dari kepala suku yang diajukan oleh calon peserta.
“Kami sangat selektif dalam memilih calon anggota DPRK. Tujuannya adalah untuk mendapatkan wakil rakyat yang benar-benar berasal dari masyarakat dan dapat memperjuangkan aspirasi mereka,” tegas Borotian.
Bagi delapan peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi, pansel berharap mereka dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada.
Tahapan selanjutnya dalam proses seleksi adalah ujian tertulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 24-31 Oktober 2024. Para peserta yang lolos seleksi berkas diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik. (Ai)