JAYAPURA, FP.COM – Upaya akselerasi pemulihan perekonomian melalui stimulus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus dilakukan Pemerintah.
Salah satu program terbaru adalah Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan bagi pelaku usaha mikro dengan kriteria tertentu sebagaimana diatur dalam Permenkop No 6 tahun 2020.
Tahap pertama penyaluran BPUM telah sukses menjangkau 1 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia dari target penerima 9 juta pelaku usaha mikro.
Sebagai salah satu Bank penyalur, untuk tahap pertama, Bank BRI telah menyalurkan Rp1,64 triliun kepada lebih dari 683 ribu pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
“Sementara, di wilayah Papua dan Paoua Barat, BRI telah menyalurkan kepada 3.186 penerima manfaat dan sudah terbuku ke rekening masing-masing penerima dari 13 kantor cabang,” jelas Pemimpin BRI Wilayah Jayapura, Darwaji, Senin (24/8/2020).
Dia mengungkapkan bahwa kelancaran penyaluran BPUM tahap pertama adalah langkah awal penyaluran BPUM yang menjadi target Kemenkop dan UKM selanjutnya. Bank BRI berkomitmen kuat untuk membantu Pemerintah dan menyukseskan penyaluran BPUM kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro.
“Dalam menyukseskan program penyaluran dana Banpres Produktif ini, BRI didukung oleh jaringan kerja bank terluas, sistem informasi keuangan dengan inovasi teknologi yang mumpuni, serta dedikasi dan motivasi kerja tenaga pemasar yang tinggi sehingga dapat menyalurkan Banpres Produktif secara cepat dan tepat ke pelaku usaha mikro seluruh Indonesia,” tegas Darwaji.
Selain didukung oleh infrastruktur satelit BRISat yang menjalin sistem informasi perbankan BRI di seluruh Indonesia, Bank BRI memiliki 4 Teras Kapal BRI yang beroperasi di wilayah Kepulauan Seribu, Kepulauan NTT – Labuan Bajo, Kepulauan Halmahera, dan Kepulauan Anambas. Hal ini menjadi wujud nyata kepedulian Bank BRI pada pertumbuhan usaha mikro di remote area termasuk pesisir dan kepulauan di Indonesia.
Darwaji menambahkan sebagai salah satu lembaga pengusul BPUM mitra Kementerian Koperasi dan UMKM, seluruh jajaran Bank BRI yang tersebar di seluruh Indonesia aktif berkoordinasi dengan dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota, serta asosiasi dan komunitas pelaku usaha mikro sehingga pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria dapat diusulkan ke Kementrian Koperasi dan UMKM untuk validasi lebih lanjut.
Terkait pemulihan usaha mikro, lebih lanjut dia menyampaikan bahwa program BPUM ini terimplementasi dalam momentum (waktu) yang sangat tepat, saat aktivitas perekonomian di grass root mulai recovery, dengan mulai dilonggarkannya secara bertahap kebijakan pengendalian Covid-19 sejak Juni 2020 yang lalu.
Program BPUM ini seperti memberikan hidrasi kepada pelaku usaha mikro yang mempunyai kerentanan tinggi setelah enam bulan krisis pandemi Covid-19.
Para pelaku usaha mikro sebagaimana yang menjadi kategori penerima BPUM, saat ini dipastikan menggunakan modal kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga pada situasi aktivitas ekonomi di masa kenormalan baru seperti sekarang ini.
“Mereka (pelaku usaha mikro) memerlukan tambahan modal kerja agar usaha mereka tetap berjalan produktif atau setidaknya jiwa-jiwa entrepreneurship yang tangguh tetap bertahan sambil menemukan kembali skala bisnisnya seperti minimal sebelum pandemi,” tandasnya.
Bank BRI sejauh ini telah berperan aktif dan terdepan dalam implementasi program PEN. Sejumlah program yang telah direalisasikan antara lain program restrukturisasi kredit untuk 2,9 juta debitur dengan nilai sebesar Rp 183,69 Triliun (periode 16 Maret 2020 – 31 Juli 2020) dan penyaluran kredit atas dana penempatan pemerintah Rp 35,8 Triliun (periode 25 Juni – 18 Agustus 2020).
Selain itu, Bank BRI juga telah melakukan penyaluran bantuan sosial sebesar Rp 20,6 Triliun (per 12 Agustus 2020), penyaluran tambahan subsidi bunga sebesar Rp 1,46 triliun kepada 7,1 juta rekening (per 18 Agustus 2020) dan penyaluran kredit penjaminan sebesar Rp 1,49 triliun (periode 7 Juli 2020 – 14 Agustus 2020). (FPKontr1)