JAYAPURA, FP.COM – Bank Indonesia (BI) bidik 9 segmen atau komunitas untuk memperluas penggunaan QRIS di Papua.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga mengatakan, 9 segmen yang ditargetkan pada tahun 2021 antara lain pemerintah, kuliner/kriya khas daerah, pendidikan agama termasuk tempat ibadah, pasar tradisional, Aparat Penegak Hukum (Apgakum), warung, korporasi daerah seperti PDAM Jayapura, pendidikan umum dan sektor pariwisata.
“Untuk sektor pariwisata ini juga berkaitan dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX, dimana akan digencarkan penarapan QRIS pada wilayah sekitar venue PON, hotel dan restoran, serta tempat umum pusat keramaian, sehingga tercipta image positif bagi Papua yang maju dan modern,” jelas Naek, Jumat (5/3/2021).
Naek menyebut, sejak diluncurkan 17 Agustus 2019, jumlah merchant yang menggunakan QRIS mengalami peningkatan signifikan dari 4.290 merchant tahun 2019 menjadi 26.689 merchant pada tahun 2020. Dan pada awal tahun 2021 telah mencapai 27.177 merchant.
“Tren peningkatan ini akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya kepedulian masyarakat dan pelaku usaha terhadap kemudahan bertransaksi menggunakan QR code Indonesia Standard (QRIS),” kata Naek.
QRIS salah satu alternatif kanal pembayaran sejalan dengan upaya pemerintah maupun rekomendasi dari World Health Organization (WHO) untuk meningkatkan penggunaan contactless atau mobile payment untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Di masa pandemi dan new normal ini, QRIS dapat menjadi solusi atau alternatif pembayaran transaksi keuangan yang higienis dan aman,” kata Naek.
Transaksi Nontunai
Perkembangan transaksi non tunai di Provinsi Papua, khususnya alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) tercatat mengalami peningkatan yang sangat pesat.
Hal itu, kata Naek, terlihat dari peningkatan pangsa transaksi non tunai melalui APMK dari 51,8 persen pada triwulan IV tahun 2019 menjadi 53,1 persen pada triwulan IV tahun 2020.
Pangsa transaksi non tunai terhadap konsumsi rumah tangga atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) turut mengalami peningkatan dari 27,5 persen pada 2019 menjadi 30,1 persen pada 2020.
“Secara bertahap, dari transaksi non tunai masih dilakukan secara tatap muka, saat ini dengan adanya transaksi online, e-commerce dan penggunaan QRIS, transaksi dapat dilakukan tanpa tatap muka,” ucap Naek. (FPKontr1)