JAYAPURA, FP.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat periode Januari hingga Mei 2020 sebanyak 94.506 orang keluar dan masuk melalui Pelabuhan Jayapura dan Pelabuhan Merauke di Papua.
Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Robaha merinci bahwa orang yang keluar melalui Pelabuhan Jayapura sebanyak 36.192, dan yang melalui Pelabuhan Merauke sebanyak 5.870 orang, sehingga totalnya 42.062 orang.
“Sementara, orang yang masuk melalui Pelabuhan Jayapura sebanyak 45.815, dan lewat Pelabuhan Merauke sebanyak 6.629 orang, totalnya 52.444 orang,” kata Adriana melalui siaran pers, Jumat (3/7/2020).
Adriana mengatakan, secara kumulatif periode Januari hingga Mei 2020, terjadi penurunan jumlah penumpang yang keluar maupun yang masuk melalui dua pelabuhan tersebut dibandingkan periode yang sama tahun 2019.
Dia menjelaskan bahwa penurunan jumlah penumpang keluar melalui Pelabuhan Jayapura sebesar 21,01 persen atau dari 45.816 orang pada Januari hingga Mei 2019 menjadi 36.192 orang pada periode yang sama tahun 2020.
“Sementara, orang keluar melalui Pelabuhan Merauke, turun 28,31 persen yaitu dari 8.188 orang (Januari-Mei 2019) menjadi 5.870 orang pada periode yang sama tahun 2020,” kata Adriana.
“Penumpang yang masuk lewat Pelabuhan Jayapura periode Januari hingga Mei 2019 sebanyak 54.701 orang, minus 16,24 persen pada periode yang sama tahun 2020 atau hanya 45.815 orang,” sambungnya.
Menurutnya, selama Mei 2020, tidak terdapat penumpang yang keluar atau masuk di Pelabuhan Jayapura dan Merauke lantaran Pemerintah Provinsi Papua memberlakukan pembatasan sosial yang diperluas dan diperketat (PSDD) di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Papua.
“Salah satu pembatasan yang diberlakukan adalah melarang angkutan udara dan laut membawa penumpang dari luar maupun keluar Papua untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas. Angkutan udara dan laut yang diperbolehkan hanya angkutan yang membawa barang atau kargo,” terang Adriana. (FPKontr1)