Ada Dugaan Mal-Administrasi Dalam Penunjukan Sekda Sebagai Plh Gubernur Papua

Juru Bicara Gubernur, Rifai Darus memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

JAYAPURA, FP.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan dugaan mal-administrasi terkait penunjukan Sekda sebagai Plh Gubernur kepada Presiden Republik Indonesia.

Hal ini ditegaskan Gubernur Papua Lukas Enembe melalui Juru Bicara Gubernur, Rifai Darus kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

Read More
iklan

“Kami melihat adanya indikasi maldministrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar,” kata Rifai.

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua, namun fakta memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Gubernur Lukas Enembe selaku selaku pemimpin diacuhkan dan tidak digunakan.

“Sehubungan dengan itu, masyarakat Papua diminta untuk tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe. Selain itu, gubernur meminta agar Rakyat Papua tidak terprovokasi atas isu apapun,” jelasnya.

Ia juga berharap masyarakat tetap jaga keamanan Tanah Papua ini bersama-sama dan hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional. “Papua adalah tanah yang penuh damai, sebab kasih menyertai kita semua,” katanya.

Sementara mengenai kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe, kata Rifai saat ini semakin membaik.

“Bapak Gubernur berterimakasih kepada rakyat Papua atas segala doa dan dukungan yang tidak hentinya diberikan kepada beliau sampai pada hari ini,” Tandasnya.

Berhubung kondisi kesehatan yang semakin membaik tersebut, rencananya Gubernur akan kembali ke tanah air awal Juli 2021.

Gubernur berpesan kepada seluruh pejabat di Pemerintahan Provinsi Papua untuk mengutamakan integritasnya dalam menjalankan pekerjaan.

Selain itu, Gubernur menekankan bahwa koordinasi yang sistematis juga perlu dimaksimalkan pada setiap level pejabat di Pemprov Papua serta komunikasi yang efektif juga hendaknya dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya kembali mengingatkan agar publik dan para elit di Papua untuk tidak terlalu gaduh membahas pengisian kursi Wakil Gubernur Papua,” ucapnya.

Gubernur meminta agar semua pihak menghormati adat yang berlaku hingga 40 hari duka (alm) Klemen Tinal terlewati.

Sebab hingga saat ini Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua.  “Saya menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA (tanggal 24 Juni 2021) tentang penunjukan PLH Gubernur Papua,” katanya lagi.

Pada kesempatan tersebut, Lukas Enembe meminta kepada rakyat Papua untuk selalu taat pada protokol kesehatan. (FPKontr3)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *