Akibat Covid-19, Pelemahan Kinerja Ekonomi Papua Capai Rp5,10 Triliun

Kepala Disperindagkop, UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua, Omah Laduani Ladamay saat rapat koordinasi penanganan dan penanggulangan Covid-19.

JAYAPURA, FP.COM – Wabah virus corona atau Covid-19 yang terjadi di Indonesia termasuk di Papua mengakibatkan pelemahan kinerja ekonomi Papua selama periode triwulan II tahun 2020.

Pelemahan kinerja ekonomi terjadi lantaran ditutupnya akses penerbangan dan pelayaran kapal penumpang di pintu masuk wilayah Papua seperti Bandar Udara, pelabuhan laut dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Read More
iklan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memproyeksikan Papua mengalami pelemahan kinerja ekonomi sebesar Rp5,10 triliun. Dari total dampak tersebut, 30,8 persen  atau setara Rp1,57 triliun merupakan dampak langsung penutupan akses untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Dengan ditutupnya akses masuk dan keluar provinsi Papua melalui Bandara dan pelabuhan, terdapat potensi penurunan pendapatan sektor transportasi.

Berdasarkan data pengelola Bandara Sentani, rata-rata pergerakan penumpang sebanyak 177.800 orang setiap bulan, dengan estimasi pendapatan yang hilang mencapai Rp380,6 miliar sebulan.

Lapangan usaha (LU) transportasi dan pergudangan pada triwulan I tahun 2020 mengalami perlambatan pertumbuhan 4,68 persen dibandingkan triwulan yang sama tahun 2019 sebesar 5,53 persen dan diperkirakan mengalami kontraksi pada triwulan II tahun 2020.

Untuk sektor transportasi laut berdasarkan data PT Pelindo, rata-rata kedatangan di Provinsi Papua 14,415 orang, sedangkan keberangkatan rata-rata 15.306 orang. Estimasi pendapatan yang hilang mencapai Rp17,8 miliar sebulan.

Sementara, sepanjang triwulan I tahun 2020, arus muat barang tumbuh 64,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019, dan arus bongkar barang terkontraksi minus 3,51 persen.

Sektor akomodasi dan makan minum yaitu perhotelan dan restaurant/rumah makan hanya berkisar 7-10 persen untuk tingkat penghunian kamar (TPK), dan nihilnya kegiatan pertemuan, insentif, konvensi dan pameran (MICE) di Papua.

Kepala Dinas Perindagkop, UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua, Omah Laduani Ladamay mengatakan, selama diberlakukannya kebijakan pada masa pandemi Covid-19 di Provinsi Papua, 2.826 pekerja yang dirumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Asumsi kehilangan pendapatan total Rp29,814 miliar atau sebesar Rp9,938 miliar per bulan berdasarkan upah minimu provinsi sebesar Rp3.516.700,” terang Laduani.

Pembatasan jam operasional pasar tradisional (pasar mama Papua dan pasar cigombong) dari jam 16.00-20.00 sehingga pedagang mengalami penurunan pendapatan.

Hilangnya pendapatan bagi pedagang bagi pedagang yang beroperasional pada sore sampai malam hari seperti pedagang ikan asar, pedagang pinang, pedagang bencin eceran dan pedagang noken.

“Estimasi kehilangan pendapatan selama tiga bulan mencapai Rp26,848 miliar, dirata-ratakan pendapatan per malam Rp100-300 ribu bagi 1.492 pelaku usaha sektor informal dan industri kecil menengah serta usaha kecil menengah,” kata Laduani.

Sementara itu, potensi penerimaan yang tertunda dan hilang Rp21,097 miliar selama 2 pekan. “Jadi potensi penerimaan yang tertunda dan hilang selama 10 pekan mencapai Rp210,971 miliar,” kata Laduani yang juga Ketua Tim Pengelola Dampak Ekonomi Covid-19 Provinsi Papua.

Dia menyebutkan,  telah terjadi potencial loss sebesar Rp5,1 triliun akibat menurunnya pertumbuhan ekonomi terutama disektor transportasi, akomodasi (perhotelan) dan rumah makan, restaurant, perdagangan, dan lain-lain.

“Penerimaan menurun misalnya untuk pajak BBM akibat work from home (WFH) dan penutupan aktifitas masyarakat sampai pukul 14.00 WIT menyebabkan menurun setiap 2 minggu sebesar Rp7 milyar,” ucap Laduani.

Terkait pelemahan kinerja ekonomi yang terjadi, Tim Pengelola Dampak Ekonomi Covid-19 Provinsi Papua memberi usulan kebijakan bantuan sosial diberikan pada kegiatan yang bersifat produktif berupa bantuan sosial kepada petani yang sedang membuka dan mengolah lahan dan nelayan yang mencari ikan.

Memberikan bantuan sosial kepada IKM dan UKM dalam mendukung usahanya, melakukan padat karya terhadap pekerja yang dirumahkan/PHK, memfasilitasi sistem penjualan berbasis online (e-commerce) dan relaksasi kredit.

“Juga pemanfaatan lahan dalam mendukung ketahanan pangan daerah seperti pemanfaatan lahan pekarangan, pembukaan lahan baru dan pengembangan sentra produksi,” ucap Laduani.

Dia melanjutkan, dalam jangka pendek perlu memperhatikan aspek kesehatan, namun aspek ekonomi perlu menjadi perhatian serius saat ini lantaran selama tiga bulan Provinsi Papua telah mengalami ekonomi sebesar Rp5,10 triliun.

“Oleh sebab itu, jika tidak diperhatikan, maka berpotensi terjadi kerawanan pangan dan instabilitas daerah,” ucapnya. (FPKontr1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *