JAYAPURA, FP.COM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Jayapura menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law di depan Gedung DPRD Provinsi Papua, pada hari Kamis (08/10/2020) siang.
Dalam aksinya tersebut, aliansi mahasiswa dan pemuda meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu demi membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI dalam sidang paripurna, hari Senin kemarin.
Koordinator aksi dari GMKI Kota Jayapura, Viktor Tibul, mengatakan, aksi demonstrasi hari ini adalah panggilan sebagai rakyat Indonesia yang merasa hajat hidupnya akan semakin dirugikan melalui Omnibus Law ini.
“Kami akan mengawal dan menuntut Pemerintah Indonesia agar membatalkan UU ini melalui Perppu yang diterbitkan oleh Presiden,” ungkap Viktor.
Ia juga mendesak kepada pemerintah daerah, baik itu gubernur, bupati,d walikota, serta DPRD Provinsi mau pun kabupaten/kota agar aspirasi ini dapat dilanjutkan kepada presiden.
Selain berorasi, demonstran juga membakar membakar salinan Omnibus Law, simbol mosi tidak percaya. Abunyad kemudian diserahkan kepada DPR Papua untuk diteruskan ke DPR RI.
Wakil Ketua DPRD Papua Yunus Wonda yang menemui para demonstran mengatakan, dirinya beserta seluruh anggota DPRD Papua juga ikut menolak pengesahan UU ini.
“DPRD Papua sudah pasti akan menolak Omnibus Law. Karena itu sudah pasti akan merugikan rakyat yang ada di atas tanah ini,” kata Yunus Wonda.
Yunus juga berjanji akan membawa seluruh tuntutan ini ke pemerintah pusat bahwa seluruh masyarakat yang ada di Papua menolak.
“Mahasiswa dan pemuda adalah agen perubahan, jadi kami mendukung dan akan selalu bersama-sama sepakat untuk menolak,” tutupnya. (Ray)