BURMESO, FP.COM-Semangat gotong royong dan kebersamaan bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab menjadi poin penekanan Wakil Bupati Ever Mudumi pada apel gabungan Senin lalu 13/3/23 di halaman kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya.
Bagi kepala daerah, kesuksesan program pembangunan sangat ditentukan kinerja dari pegawai pemerintahan.
“Kebersamaan tidak membedakan satu sama yang lain. Semangat gotong royong tetap dijaga dalam melaksanakan tugas sebagai ASN,” ujar Mudumi.
Sementara itu, di tempat yang sama, lebih ke masalah teknis, Sekretaris daerah Kabupaten Mamberamo Raya, Manogar Sirait mengingatkan agar ASN memperhatikan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang menurutnya sudah harus selesai disusun dan diserahkan kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia.
“Tiga bulan setelah berakhir APBD, laporan keuangan pemerintah daerah itu sudah harus selesai disusun untuk diserahkan ke BPK juga kepada DPRD sebagai laporan pertanggungjawaban. Kepada Bapak dan Ibu pimpinan OPD dan semua ASN yang diberikan tanggung jawab menyelesaikan hal dimaksud agar segera menyiapkan datanya,” tukas Manogar.
Sekda juga menegaskan agar setiap Pimpinan OPD dan seluruh staf untuk memperhatikan data yang harus dikumpulkan melalui Laporan Penyelengara Pemerintah Daerah (LPPD) & Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) karena data tersebut harus disampaikan paling lambat akhir bulan Maret secara berjenjang dilaporkan ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Karena laporan-laporan tersebut merupakan Indikator penilaian dari BPK dan Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah,” tambah Manogar.
Terakhir, dalam arahannya, Sekda juga menegaskan agar ASN memperhatikan kebijakan bupati dan wakil bupati dalam melaksanakan absensi digital.
“Persentasi kehadiran di tempat kerja, terutama bagi ASN yang berada di luar kabupaten agar segera kembali untuk melakukan perekaman dan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN. Selanjutnya, mengenai pelaksanaan absensi digital, ini akan dibicarakan di tingkat OPD,” pungkas Sekda Manogar. (*)