JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua mengambil langkah tegas untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah binaan. Kebijakan strategis ini diambil dengan mengembalikan guru berstatus K2 yang selama ini bertugas di posisi struktural perkantoran untuk kembali ke fungsi utamanya sebagai tenaga pendidik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Papua, Marthen Medlama, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons cepat setelah ditemukan adanya kekurangan guru produktif akibat gelombang pensiun massal di tahun 2026.
Kekurangan tenaga pendidik ini terungkap usai Wakil Gubernur Papua bersama jajaran Dinas Pendidikan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Marthen menyebutkan, jumlah guru produktif yang memasuki masa purna tugas tahun ini sangat signifikan dan diprediksi akan terus bertambah pada 2027.
“Banyak guru produktif yang pensiun dalam waktu bersamaan. Kondisi ini sangat krusial, terutama bagi sekolah kejuruan (SMK) yang membutuhkan kompetensi khusus. Penataan ini harus segera dilakukan agar kegiatan pembelajaran tidak terganggu,” ujar Marthen di Jayapura, Senin (9/2/2026).
Menyikapi temuan tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua telah memberikan instruksi resmi agar guru K2 yang berada di jabatan struktural dikembalikan ke sekolah. Langkah ini telah ditindaklanjuti melalui memo dan disposisi yang saat ini sedang diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Dinas Pendidikan Papua kini tengah mengatur administrasi penempatan kembali para guru tersebut ke 12 sekolah binaan pemerintah provinsi. Langkah ini diharapkan menjadi solusi instan untuk menutup celah kekurangan tenaga pengajar di tengah keterbatasan rekrutmen baru.
Pemprov Papua menegaskan bahwa penataan ini adalah komitmen nyata dalam menjaga kualitas layanan pendidikan, memastikan siswa tetap mendapatkan hak belajar secara optimal meski di tengah tantangan transisi tenaga pendidik. (*)


