Bandara Sentani Siap Terapkan Protokol Kesehatan Sambut New Normal

Bandara Sentani Jayapura/Foto: Istimewa

JAYAPURA, FP.COM – PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Sentani Jayapura menyambut baik hasil rapat Kesepakatan Bersama antara Gubernur Papua dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Tentang Pencegahan, Pengendalian Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Papua.

Diketahui bersama Pemerintah Provinsi Papua akhirnya memutuskan untuk melakukan relaksasi dengan membuka akses keluar masuk orang dari dan ke Papua mulai 8 Juni (untuk pelabuhan) dan 10 Juni (bandara). Adapun untuk layanan penerbangan dibatasi hanya untuk rute Jakarta – Jayapura maupun sebaliknya dengan tetap memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.

Read More
iklan

Hal tersebut sejalan dengan persiapan yang telah dilakukan PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Sentani Jayapura yakni menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang seiring dengan telah selesainya Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal di 15 Bandara yang dikelola oleh perusahaan.

“Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi New Normal. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan saat bandara resmi dapat melayani penerbangan pesawat berpenumpang mulai 8 Juni mendatang,” ujar General Manager Bandara Sentani Jayapura Antonius Widyo Praptono melalui siaran pers, Jumat (5/6/2020).

Secara khusus Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal perusahaan ini mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan melalui bandar udara.

Dalam pedoman ini juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I termasuk juga pada penerapan physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.

“Kami memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti kontercheck in trolly mesin check in mandiri, area pemeriksaan orang dan barang (screening check point) toilet, boarding pass scanner tempat duduk, dan lain sebagainya di bandara. Kami melakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan disinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan,” terang Antonius.

Kepada petugas operasional yang bertugas, lanjutnya, Angkasa Pura I mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal. Selain itu untuk pelaksanaan physical distancing kami telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area check in screening check point  imigrasi, boarding lounge garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.

“Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini merupakan komitmen Angkasa Pura I untuk memberikan suatu rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandara dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya. (FPKontr1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *